Jika DPR Tak Sah, Nomenklatur Kementerian Jokowi Cacat

Sabtu, 01 November 2014 - 15:22 WIB
Jika DPR Tak Sah,  Nomenklatur Kementerian Jokowi Cacat
Jika DPR Tak Sah, Nomenklatur Kementerian Jokowi Cacat
A A A
JAKARTA - Anggota fraksi partai politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemimpin DPR yang didominasi politikus Koalisi Merah Putih (KMP).

Bahkan, koalisi partai pendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pun telah memilih pemimpin sementara DPR pada Jumat 31 Oktober 2014.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq menilai jika KIH menganggap pemimpin DPR tidak sah, maka surat tentang pembentukan nomenklatur kementerian pada pemerintah Jokowi-JK menjadi cacat hukum.

"Kalau pimpinan DPR yang sekarang (Koalisi Merah Putih) dianggap tidak sah, berarti pembentukan perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Jokowi (ke DPR beberapa waktu lalu) itu cacat hukum," tutur Mahfudz dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk Politik Ribut DPR di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).

Mahfud mengatakanHal demikian dikatakan oleh Mahfudz Siddiq menanggapi pernyataan anggota KIH dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon.

Effendi menilai pemimpin DPR yang dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) terkesan dipaksakan.

"Pimpinan DPR-nya dilantik oleh MA, betul. Tapi pelantikannya seperti dipaksakan, itu seperti kartel dong, bukan koalisi lagi. Kami sangat serius menyatakan mosi tidak percaya," kata Effendi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8263 seconds (0.1#10.140)