DPR: Paradigma soal BBM Harus Diubah

Sabtu, 01 November 2014 - 14:34 WIB
DPR: Paradigma soal BBM Harus Diubah
DPR: Paradigma soal BBM Harus Diubah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha menegaskan, bahwa paradigma terkait bahan bakar minyak (BBM) harus diubah.

Dia pun mengaku mengikuti perkembangan APBN dari waktu ke waktu dan menganggap paling tidak, sikap pemerintah saat ini tidak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya soal bahan bakar minyak (BBM)

Satya menjelaskan, saat ini sudah waktunya mengubah paradigma dari subsidi harga ke barang. Satya mengakui, bahwa saat Hatta Rajasa menjadi Menko Perekonomian, subsidi BBM tidak tepat sasaran.

"Maka, paradigmanya harus diubah, bagaimana mengimplementasikan supaya tepat sasaran. Payung hukumnya mesti disediakan. Supaya jelas arahnya," ujar dia di Pisa Kafe, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Maka, munculah pasal, yakni ada satu pasal yang dibuat. Pasal tersebut dibuat dan menanyakan kepada pemerintah soal kepastian kenaikan BBM.

Pihaknya sudah menanyakan kepada pemerintah, akan menaikkan atau tidak. Menurutnya, pemerintah saat itu menjawab tidak lantaran ekonomi sedang bagus.

"Kalau begitu masukkan pasal. Ditulis di pasal yang dibuat 2012 tidak boleh menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena kita kasih kewenangan enggak dipakai. Eh, tiga bulan setelah pasal ini muncul, pemerintah datang bilang perlu penyesuaian anggaran. Maka pasal itu harus dihilangkan, supaya ada kemudahan untuk melakukannya," jelas Satya.

Menurutnya, ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Khususnya masalah energi, maka pasal itu harus dihapuskan.

"Faktor utama, ya karena ada impor mengangkut energi. Jadi sebenarnya ini diketahui, hanya kita perlu kejelasan. Jangan hanya dijadikan isu, diskusi, tapi tidak dijalankan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3690 seconds (0.1#10.140)