Kadis PU dan BPKD DKI Dicopot

Sabtu, 01 November 2014 - 12:53 WIB
Kadis PU dan BPKD DKI Dicopot
Kadis PU dan BPKD DKI Dicopot
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti dicopot dari jabatannya.

Manggas Rudi Siahaan digantikan Wakil Kepala Dinas PU Agus Priyono J, sedangkan kepala BPKD diserahkan ke Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, bagi pejabat yang dicopot akan dinonjobkan. “Untuk sementara jabatan yang dicopot dijadikan staf dulu. Pejabat baru akan dievaluasi selama tiga bulan. Kalau tidak memiliki kinerja bagus dan tidak mampu berinovasi maka akan dievaluasi,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.

Selain pencopotan jabatan bagi eselon II yang tidak berkualitas, Ahok juga melantik dua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang dibentuk dan jabatan mengalami kekosongan selama ini. SKPD baru itu Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang dikepalai Nur Syamu Hidayat dan wakilnya dijabat oleh Irfa Amta. Instansi baru lainnya, Badan Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa I Gede Dewa Sony Aryawan. BLP ini merupakan perubahan status atas ULP yang baru terbentuk awal 2014 lalu.

Pimpinan di instansi tersebut tidak berubah. Untuk jabatan yang kosong, yakni Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) dipegang Muhammad Mawardi. Selama ini jabatan itu dirangkap oleh Heru Budi Hartono. Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani memasuki masa pensiun. Kendati demikian, dia tetap diberi jabatan oleh Ahok sebagai Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Bu Yani (Sarwo Handayani) saya persiapkan jadi wakil gubernur, nanti setelah saya dikukuhkan jadi gubernur definitif,” kata mantan bupati Belitung Timur itu. Dalam kesempatan itu, Ahok merekrut mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta Muhammad Yusuf sebagai salah satu personel di TGUPP untuk membenahi Inspektorat DKI.

Dia menilai kinerja Inspektorat lemah karena belum memberikan pembinaan dan sanksi tegas kepada aparat yang melanggar aturan. Menurut dia, kemampuan kerja Inspektorat baru pada level satu. Level itu sangat lemah sekali, padahal level Inspektorat seharusnya lima. Untuk level tersebut butuh waktu lama berkisar 5-10 tahun.

Apalagi dia menerima banyak laporan bahwa ada oknum-oknum auditor dari Inspektorat yang diduga memeras aparat Pemprov DKI, dari tingkat kelurahan hingga dinas. Cara kerja tersebut menular secara internal ke tiap SKPD lain. Inspektur DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan menyadari jajarannya mendapat sorotan dari Ahok. Ke depan dia akan melakukan efektivitas organisasi dari berbagai aspek seperti struktur dan SDM.

“Kami akan benahi,” ucapnya. Soal hadirnya Muhammad Yusuf dalam TGUPP, dia mengaku terbantu dalam mengurus pengawasan. Muhammad Yusuf berjanji segera mempelajari kondisi internal Inspektorat.

Ilham safutra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3641 seconds (0.1#10.140)