Sudah Dibebaskan, Kontrak Proyek NKP Diperpanjang

Sabtu, 01 November 2014 - 04:29 WIB
Sudah Dibebaskan, Kontrak Proyek NKP Diperpanjang
Sudah Dibebaskan, Kontrak Proyek NKP Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Proyek Nomalisasi Kali Pesanggrahan (NKP) di Jakarta Barat yang melintasi delapan kelurahan sudah diinventarisir. Namun, mengenai jumlah keseluruhan belum diketahui.

Hal itu disampaikan oleh Kata Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Barat Syamsuddin Lologau. Dia menuturkan, delapan kelurahan, yakni kelurahan Sukabumi Selatan, Srengseng, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Meruya Utara, dan Kembangan Selatan.

"Seingat saya di Srengseng sudah ada sembilan dari 30 bidang yang dibebaskan. Sukabumi Selatan yang sebelumnya baru sembilan dari 61 bidang kini sudah 14 bidang, setelah tadi sore kami membebaskan lima bidang dengan anggaran Rp8,5 miliar. Kebon Jeruk ada 24 dan Kelapa Dua ada 46 yang belum dibebaskan," terangnya di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2014.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane T Iskandar menegaskan, proyek pengerjaan fisik hingga saat ini terus berlangsung lantaran masa kontrak telah diperpanjang hingga 2015 mendatang. Dia juga memastikan jika progres proyek NKP yang mencapai 70 persen saat ini sudah mampu mengendalikan titik banjir seperti di Tanah Kusir, Pondok Pinang, dan Pos Pengumben.

"Secara besar tidak terlihat dampak dari proyek normalisasi yang sudah dikerjakan lantaran masih banyak lahan yang belum dibebaskan, namun dititik-titik rawan banjir yang sudah dikerjakan seperti di Tanah Kusir, Pondok Pinang dan Pos Pengumben tersebut sudah dapat terkendali," tegasnya.

Iskandar menjelaskan, masa kontrak fisik bisa saja diperpanjang kembali jika memang pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak kunjung rampung pada 2015 mendatang. Sebab, untuk mengerjakan fisik, tentunya lahan tersebut harus dibebaskan terlebih dahulu.

"Kita lihat dinamikanya nanti seperti apa, kalau memang kembali diperpanjang ya akan diperpanjang dengan anggaran multiyears. Kami berharap agar Pemprov mempercepat pembebasan lahan," harapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5722 seconds (0.1#10.140)