DPR Tandingan Ganggu Pemerintahan

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 10:32 WIB
DPR Tandingan Ganggu Pemerintahan
DPR Tandingan Ganggu Pemerintahan
A A A
JAKARTA - Manuver Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk DPR tandingan terus menuai kontroversi. Selain berdampak buruk pada pendidikan politik masyarakat, dualisme parlemen juga akan mengganggu pemerintahan.

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyayangkan muncul DPR tandingan yang dibentuk KIH."Ini mengkhawatirkan karena bisa ditangkap vulgar oleh rakyat dan mendidik rakyat untuk berseteru terus,” ujar Jimly di Jakarta kemarin.

Lebih jauh Jimly juga mempertanyakan sikap segelintir elite di parlemen yang tidak bisa mengikuti sikap pemimpin-pemimpin politiknya yang sudah berjiwa besar untuk melakukan rekonsiliasi pascapemilu presiden. Apa yang dilakukan mereka di parlemen justru membuyarkan upaya-upaya baik tersebut.

"Saya kira kita semua punya tanggung jawab sehingga kita mendorong supaya jangan ada kesan buruk di depan rakyat, di mana hanya pertentangan saja yang dipelihara," tutur Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini. Karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap serius DPR tandingan ini yang disebutnya hanya imbas dari kemarahan sesaat KIH yang tidak mendapatkan jabatan di alat kelengkapan Dewan (AKD).

"Mana ada DPR dua seperti itu, kan DPR sudah dilantik," lanjutnya. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga berkomentar dengan ada keinginan KIH melegalkan kepemimpinan DPR tandingan tersebut. Menurutnya, pelantikan dianggap telah menyalahi aturan karena jajaran pimpinan Dewan sudah terbentuk dan melalui mekanisme yang sesuai undang-undang.

"Ya enggak ada aturannya (melantik lagi), kan sudah dilantik itu sesuai agenda kenegaraan. Jadi sudah selesai," kata Jimly. Dia juga melihat apa yang tengah dipertontonkan KIH adalah sesuatu hal yang mengadaada. Untuk itu, sekali lagi masyarakat diminta untuk tidak menganggap serius keinginan tersebut."Itu hanya mainmain," ujarnya.

Meski begitu, Jimly mendorong agar proses dialog antara kubu KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) terus dilakukan. Dengan cara itulah, perselisihan yang terjadi di Gedung Dewan bisaterselesaikan."Dialogharus dianggap serius, segera, jangan dibiarkan karena ini tidak elok," ucapnya.

Senada, pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai DPR tandingan akan berdampak buruk bagi banyak pihak. Selain akan merugikan DPR sendiri karena tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting, fenomena itu juga akan merugikan pemerintah.

"Pemerintahan Jokowi juga akan dilematis nanti. Saya bahkan mendengar kalau satu kubu mengundang pemerintah (menteri), kubu lain juga sama. Pemerintahan Jokowi akan tersandera kalau ini berlarut," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, tindakan KIH itu bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik."Apa itu DPR tandingan, tandingan-tandingan," katanya. Dia menambahkan, wacana DPR tandingan sangat merugikan bangsa karena tidak memiliki manfaat apa pun di dalam pemerintahan.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie juga tidak setuju dengan DPR tandingan. Menurut dia, itu justru bisa merusak demokrasi yang tengah dibangun bangsa selama ini. "Itu suatu ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. Itu semua merusak nanti," ucap Ical sapaan akrab Aburizal.

Dia juga mencoba mengajak masyarakat berpikir bagaimana jadinya apabila KMP melakukan hal serupa dengan membuat pemerintahan tandingan. Namun, itu jelas tidak akan dilakukan karena KMP berpikir panjang untuk kepentingan bangsa dan rakyat. "Bayangkan saja kalau kemudian ada lagi yang membuat pemerintah tandingan, kan tidak boleh seperti itu. Melanggar konstitusi," lontarnya.

Yang menarik, sikap berbeda ditunjukkan Pramono Anung yang didaulat KIH untuk menjadi ketua DPR tandingan. Selain tidakhadirdalamkonferensipers di DPR, di akun Twitter nya, @pramonoanung, Pramono menuliskan sikapnya yang tidak setuju dengan DPR tandingan. "Lebih baik asli daripada tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingkan politik sabar," tulisnya kemarin.

Beberapa jam sebelumnya Pramono juga sempat menuliskan ketidaksetujuannya tentang itu."Hanya bisa menggelengkan kepala saja, apa yang mau ditandingkan# selamattidur,” katadia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengharapkan masalah DPR tandingan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak mengganggu kinerja parlemen.“MemangDPR tandingan menjadi masalah, tapi tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah," kata JK di Kantor Wapres Jakarta kemarin.

KIH Tetap Ngotot

KIH tetap bersikukuh untuk melantik pimpinan DPR tandingan pada hari ini pukul 09.00 WIB. Mereka akan mengundang semua anggota DPR untuk hadir."Untuk pelantikan, kita masih cari opsi. Proses hukum yang ada kita masih mencari. Contempt of parliament mana seorang pimpinan sepihak dengan meredusir yang lain," kata Anggota Fraksi PDIP Aria Bima di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Aria menegaskan, langkah yang diambil KIH ini sebuah reaksi dari apa yang telah dilakukan pimpinan DPR dari KMP. Telah terjadi anarkisme kebijakan dan contempt of parliament yang telah menutup kesempatan untuk konsultasi dan musyawarah mufakat. "Anda bisa tahu bagaimana kita interupsi? Seperti zaman (Ketua DPR) Pak Marzuki Alie atau Pak Agung Laksono yang didengarkan semua, sekarang tak dilakukan samasekaliempat kaliparipurna untuk isi kelengkapan," ucapnya berapi-api.

Menurut Aria, dari awal KIH hanya meminta 16 dari 64 posisi pimpinan AKD supaya di masing-masing komisi ada wakil dari KIH. Ini dilakukan supaya kinerja Dewan berjalan. Dia juga mempertanyakan kenapa tak dilakukan musyawarah dalam penentuan pimpinan AKD ini."Hidden agenda apa? Saya tanya teman-teman komisi yang menentukan undang-undang (MD3)," ujarnya.

Dia meminta setjen DPR bersikap adildandapatmemfasilitasi anggota KIH untuk melaksanakan sidang paripurna. Karena itu, pihaknya telah meminta sekjen agar tidak memolitisasi atau pilih kasih dengan mengundang seluruh anggota DPR yang ada. "Proses masih kita cari way out nya. Masih kita cari jalan payung hukumnya. Normatif adalah MA (Mahkamah Agung). Kita masih bicara kelembagaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya mencoba memberikan sinyal kepada pimpinan partai untuk duduk, bertemu, dan bermusyawarah guna mencari jalan terbaik. Sebetulnya itu pesanmoraldari KIHyangmembuat pimpinan DPR tandingan."Supaya situasi di parlemen tidak berlarut-larut," ujarnya di Gedung DPR.

Basarah menjelaskan, pihaknya otomatis akan membentuk pimpinan komisi dan badan sendiri sehingga akan ada dualisme kepemimpinan di DPR. Menurut dia, kepemimpinan yang disahkan KMP tidak akan diakui karena menurut perspektif hukum itu ilegal sebab itu tidak memenuhi syarat dalam tatib DPR."Karena produk KMP ilegal, termasuk pembentukan komisi dan badan. Segala kebijakan yang diambil ya ilegal, kan begitu logika hukumnya. Karena ilegal, mereka belum bisa mewakili representasi DPR secara konstitusional," ungkapnya.

Dian ramdhani/ Kiswondari/Okezone/ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6373 seconds (0.1#10.140)