Pemerintah Akan Terapkan Wajar 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:20 WIB
Pemerintah Akan Terapkan Wajar 12 Tahun
Pemerintah Akan Terapkan Wajar 12 Tahun
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengganti pendidikan menengah universal (PMU) menjadi program wajib belajar (Wajar) 12 tahun.

Perubahan tersebut mengharuskan pemerintah menyediakan dana dan fasilitas untuk mendukung siswa hingga lulus SMA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah ingin Wajar 9 Tahun ini berubah menjadi Wajar 12 tahun. Pemerintah berambisi mulai 2015 masyarakat akan menikmati program Wajar 12 Tahun.

“Sesuai apa yang menjadi cita-cita dan visi misi presiden dan wakil presiden seusai dengan Nawa Citanya, memang kami menginginkan masyarakat Indonesia bisa menikmati wajib belajar 12 tahun,” katanya seusai Rakor Kemenko PMK tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di gedung Kemenko PMK kemarin. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menambahkan, presiden meminta harus ada undang- undang khusus mengenai Wajar 12 Tahun.

Namun, Anies belum bisa memastikan apakah Wajar 12 tahun akan memiliki UU sendiri atau pemerintah harus merevisi UU Sisdiknas No 20/2013. Dia berharap tahun depan sudah ada UU-nya. Namun jika berbicara pelaksanaan, ujarnya, Wajar 12 tahun belum tentu dapat dilaksanakan tahun depan. Mengingat Wajar 12 tahun membutuhkan kesiapan fasilitas dan guru sehingga pelaksanaannya juga akan dilakukan secara bertahap. Rektor Universitas Paramadina nonaktif ini menjelaskan, dengan digantinya PMU menjadi Wajar 12 tahun tentu ada konsekuensi yang mengikutinya.

Pada satu sisi, ujarnya, pemerintah akan dipaksa untuk menyediakan sarana prasarana pendidikan hingga SMA berikut juga dananya. Di sisi lain, siswa juga harus dipaksa sekolah 12 tahun karena pemerintah sudah menanggung segala sesuatunya.

Sementara jika mengacu PMU, pemerintah hanya memfasilitasi namun masyarakat boleh memilih untuk bersekolah hingga SMA atau tidak. Penggagas Indonesia Mengajar ini menjelaskan, mengenai anggaran Wajar 12 Tahun nanti akan tercantum di dalam UU bahwa pemerintah yang memberikan semuanya . Menur ut dia, dari segi anggaran sudah terkendali karena sudah ada bantuan operasional sekolah (BOS) yang menggratiskan siswa membeli buku dan operasional lain. Lalu ditambah adanya KIP sebagai tambahan biaya sekolah.

“Arah anggarannya sudah tidak ada pungutan. Selain itu negara wajib membiayai semuanya. Ini nanti diatur di UU,” jelasnya. Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, sebenarnya pemerintah telah mengajukan revisi UU Sisdiknas ke DPR sejak tahun 2010 lalu, bahkan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Akan tetapi, sampai berakhirnya masa jabatan pemerintahan SBY belum sempat dibahas.

Menurutnya, jika program wajar 12 tahun menjadi program utama dari pemerintahan Jokowi-JK, diharapkan pemerintah harus segera menyusun dan membahas kembali. “Kalau ini urgen, maka harus dipercepat. Sehingga wajar 12 tahun itu ada wadahnya,” tegasnya. Pengamat Pendidikan Mohammad Abduhzen berpendapat, Wajar 12 tahun adalah program bagus yang harus dijalankan.

Menurut dia, memang seharusnya PMU diganti dengan Wajar 12 tahun karena lebih eksplisit dan konsekuensinya jelas yakni pemerintah menanggung semua biaya dan penyiapan infrastruktur. “Wajar 12 tahun penting karena akan berimplikasi pada angka partisipasi dan angka rata-rata lama sekolah sebagai indikator pembangunan manusia,” terangnya.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8901 seconds (0.1#10.140)