Kemenko Kemaritiman Gunakan Dana Cadangan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 16:30 WIB
Kemenko Kemaritiman Gunakan Dana Cadangan
Kemenko Kemaritiman Gunakan Dana Cadangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan mengalokasikan dana cadangan untuk Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Sementara kementerian lain hasil perubahan nomenklatur tetap menggunakan anggaran masing-masing."Kalau (Kementerian) Maritim kan benar-benar baru, kementerian lain kan sudah ada pagunya, jadi misal (Kementerian) Ristek ya dia pakai dana Dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi) yang sudah ada," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta kemarin.

Askolani menambahkan, dana cadangan memang dipersiapkan untuk berbagai kebutuhan operasional mendesak seperti pembentukan kementerian/ lembaga (K/L) baru, pelunasan kekurangan gaji pegawai, atau penanganan bencana. Meski begitu, Askolani mengaku belum ada usulan besaran anggaran dari Kementerian Koordinator Kemaritiman. Namun, dia memperkirakan kementerian baru itu belum membutuhkan anggaran besar. Kementerian Koordinator Kemaritiman masih dalam tahap pembentukan dan belum melakukan perekrutan pegawai.

Pemerintah juga masih akan menggodok kuasa pengguna anggaran bagi Kementerian Koordinator Kemaritiman. Kementerian Keuangan, lanjut dia, juga masih harus menunggu peraturan presiden (perpres) terkait perubahan nomenklatur tersebut sebagai payung hukum penggunaan anggaran bagi tiap kementerian. Perpres tersebut akan siap minggu ini."Itu kemudian menjadi landasan bahwa intinya organisasi baru ini mengikuti UU APBN yang sudah ditetapkan, jadi menterinya menyesuaikan sehingga masih sesuai dengan UU APBN itu arahnya," kata dia.

Mengenai perpres tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan itu dibutuhkan sebagai payung hukum untuk penggunaan anggaran selama dua bulan ke depan. Sementara anggaran kementerian baru pada 2015 akan dibahas dalam perubahan APBN-P 2015. "Ini kan persiapan dua bulan terakhir. Kan ada perubahan nomenklaturnya jadi ada perpres sebagai payung hukum semuanya. Supaya bisa dilaksanakan dengan baik. Kita harus ada governance yang baik," kata Mardiasmo.

Dia mengatakan, untuk sementara ini operasional Kementerian Kemaritiman masih menggunakan dana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Seluruh staf Kementerian Koordinator Kemaritiman masih pegawai KKP. Selain itu, KementerianKoordinatorMaritim juga tidak akan membangun gedung baru. Menteri Koordinator Kemaritiman akan berkantor di Gedung BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi).

Terpisah, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, masalah anggaran kementerian baru akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu menyelesaikan APBN 2014 yang tinggal dua bulan. Sementara anggaran tahun 2015 akan diselesaikan sesuai prosedur dengan perubahan APBN 2015.

"Yang pasti bisa saya jamin, Kemenko Kemaritiman bisa langsung operasional meski baru operasional sementara karena masih tahap pembentukan," kata dia.

Ria martati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5192 seconds (0.1#10.140)