Benahi Infrastruktur Pasar Modal agar Siap Hadapi MEA

Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:36 WIB
Benahi Infrastruktur Pasar Modal agar Siap Hadapi MEA
Benahi Infrastruktur Pasar Modal agar Siap Hadapi MEA
A A A
HERMANSAH
Wartawan KORAN SINDO

Kesiapan industri pasar modal menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

Dari sisi regulator, kesiapan sudah dilakukan dengan menyiapkan sejumlah aspek, termasuk infrastruktur juga pasokan dan permintaan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, guna mendukung kesiapan industri pasar modal, OJK aktif mengikuti program dan pertemuan skala internasional. Bahkan, sudah sejak awal OJK ikut dalam pertemuan di tingkat ASEAN seperti ajang ASEAN Capital Forum.

OJK juga bahkan ikut membuat cetak biru yang mencantumkan apa saja yang harus dicapai pasar modal pada 2015. Otoritas pasar modal juga terus mendorong realisasi aturan perdagangan silang antarnegara (cross border offering), khususnya yang terkait dengan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) oleh perusahaan Indonesia di luar negeri dan sebaliknya. Guna mendukung aturan itu, setiap negara harus membuka pintu kepada siapa pun investor masuk ke pasar modalnya.

"Bagian itu disebutkan di dalam undang-undang (UU) sehingga sulit dilakukan perubahan. Misalnya prospektus IPO diaudit oleh akuntan OJK, tapi prospektus perusahaan negara lain ke Indonesia untuk IPO harusnya bukan oleh akuntan OJK. Ini yang sedang kami cari jalan keluarnya," ucap Nurhaida saat memberikan keterangan pers memperingati 37 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di Jakarta belum lama ini. Kendati demikian, dia optimistis emiten atau perusahaan publik di Indonesia sudah siap menghadapi MEA.

Apalagi, emiten wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dan sudah disinkronisasi dengan aturan yang berlaku di negara-negara ASEAN. Dari sisi penyelenggara pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah dan akan terus mengembangkan pelaporan perusahaan tercatat dan anggota bursa dengan menampilkan laporan dua bahasa yakni bahasa Inggris dan Indonesia. Sistem ini dikenal dengan extensible business reporting lan guage (XBRL).

Pengembangan lain yang dilakukan oleh BEI dari sisi perdagangan yakni perubahan satuan perdagangan (lot size) dan fraksi harga untuk perdagangan efek bersifat ekuitas yang di berl kukan pada 6 Januari lalu. Pengembangan tersebut membuat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi lebih stabil dan tidak terlalu bergejolak. Dengan semakin stabilnya pergerakan IHSG dan semakin terjangkaunya harga saham perusahaan tercatat, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Dengan begitu, porsi kepemilikan investor domestik di pasar modal Indonesia dapat terus tumbuh."Juga mempersiapkan anggota bursa (AB) dari segi teknologi seperti disaster recovery center, yakni sistem transaksi cadangan AB yang dibangun di pusat pemulihan bencana. Sistem tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi otoritas bursa," papar Direktur Utama BEI Ito Warsito. Langkah tersebut bisa menjadi jalan bagi pasar modal Indonesia untuk menghadapi MEA.

Tapi tentu saja tidak akan cukup jika tidak ada sinkronisasi antara peraturan yang diakui Indonesia dan yang ditetapkan dalam lingkup ASEAN. Dari sisi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), langkah antisipasi yang dilakukan menghadapi MEA yakni melakukan harmonisasi ketentuan, persyaratan, maupun produk dan layanan. Semua itu harus diupayakan agar memenuhi standar yang berlaku secara regional maupun internasional.

Pemenuhan standar tersebut penting agar jika sampai waktunya berlaku pada era MEA mendatang, KPEI bersama semua pelaku lain sudah bisa berperan secara lebih luas dan tidak hanya terbatas di pasar domestik. Salah satu caranya adalah dengan melakukan assessment untuk pemenuhan prinsip dan rekomendasi yang diterbitkan oleh International Organisation Of Securities Commission (IOSCO).

Hal itu terkait dengan principles for financial market infrastructures."Prinsip dan rekomendasi itu harus dapat dipenuhi," ucap Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4674 seconds (0.1#10.140)