Sekilas Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

Kamis, 23 Oktober 2014 - 18:15 WIB
Sekilas Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
Sekilas Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta selalu menjadi buah bibir saat pergantian kepemimpinan orang nomor satu di Pemrov DKI. Namun, tak banyak yang mengetahui sejarah keberadaan rumah dinas tersebut.

Dilansir dari portal resmi Pempov DKI Jakarta, rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, itu diperuntukkan sebagai rumah tinggal para wali kota atau gubernur DKI Jakarta sejak masa Belanda.

Pada awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.

Rumah dinas itu dirancang oleh Ir. Kubath di atas areal tanah bekas eigendom. Bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi.

Bangunan ini bagian dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng berwarma hijau.

Bangunan ini berdiri di atas kapling huk, kemudian diisi dengan rumah induk agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek.

Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).

Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.

Bangunan di sebelah barat dahulu berfungsi sebagai gudang. Kemudian digunakan sebagai kamar para penjaga, gudang dan garasi.

Bangunan paviliun terdiri dari teras, ruang tamu, dua buah kamar tidur dan kamar mandi.

Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung.
Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.

Pada tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta.

Di antara beberapa wali kota dan gubemur yang pemah tinggal di gedung tersebut antara lain, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro.

Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo hingga Joko Widodo.

Pada masa Gubernur Ali Sadikin gedung tersebut dipakai untuk kegiatan dharma wanita dan PKK.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)