KPK: Calon Menteri Jokowi Bisa Jadi Tersangka

Rabu, 22 Oktober 2014 - 21:10 WIB
KPK: Calon Menteri Jokowi Bisa Jadi Tersangka
KPK: Calon Menteri Jokowi Bisa Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - KPK memastikan kandidat menteri di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang memiliki rapor merah dan kuning bisa menjadi tersangka.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, hari ini memenuhi undangan dan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Kepada Jokowi, dia menjelaskan rapor merah dan kuning para calon menteri dalam catatan yang diberikan KPK, Minggu 19 Oktober 2014.

Posisi kuning dan merah sama, tak ada perbedaan bagi KPK. Rapor itu diberikan karena KPK bertugas harus menjaga moralitas dan mempertahankan integritas calon menteri dan pemerintahan di mata publik.

"KPK punya kewajiban memberikan rekomendasi, ini loh orang yang benar, ini loh orang yang bisa jadi menteri, ini orang enggak bisa. Harus jelas hitam putih, enggak boleh abu-abu," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Meski begitu, doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini tidak mau menyampaikan berapa jumlah dan siapa saja calon menteri yang disampaikan ke KPK. Begitu juga nama yang mendapatkan rapor merah dan kuning. Biarlah tutur dia, Jokowi yang menyampaikan karena KPK menghormati kewenangan presiden.

"Kalau yang merah bisa setahun (jadi tersangka), yang kuning bisa dua tahun (jadi tersangka). Begitu pula sebaliknya. Yang merah bisa sehari (jadi tersangka), yang kuning bisa dua hari (jadi tersangka). Itu perumpamaan," papar Abraham.

Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) Makassar ini melanjutkan, KPK akan melihat perkembangan apakah calon berapor merah dan kuning tetap dipilih Jokowi atau tidak. Dipilih ataupun tidak jelas hak prerogatif presiden.

Yang pasti KPK akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut yang konstruktif untuk perbaikan bangsa ke depan. Dia menegaskan, penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap akan berjalan dan tidak akan terhalang meski calon berapor merah dan kuning dilantik sebagai menteri.

"Kalau tetap dipilih pastilah kabinet itu akan mencerminkan dan dibaca oleh masyarakat sebagai pemerintahan yang kurang bersih. Sederhana saja. (Soal penyelidikan dan penyidikan baru atas nama-nama itu) sabar, sabar, kita tetap bekerja secara profesional," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas seperti disiarkan televisi nasional menyatakan, ada 10 kandidat menteri Jokowi-JK berpotensi menjadi tersangka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4082 seconds (0.1#10.140)