Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota HAM PBB

Rabu, 22 Oktober 2014 - 11:20 WIB
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota HAM PBB
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota HAM PBB
A A A
JAKARTA - Indonesia, yang memang dikenal aktif dalam banyak organisasi dalam naungan PBB, kembali mendapatkan kehormatan untuk menjadi salah satu anggota badan tinggi PBB. Indonesia, melalui proses pemilihan, kembali ditujuk menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.

Berdasarkan rilis yang diterima Sindonews pada Rabu (22/10/2014), Duta Besar Indonesia untuk PBB, Desra Percaya berujar, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan kado bagi pemerintahan Presiden baru Indonesia, Joko Widodo.

Indonesia bersama dengan Bangladesh, Qatar dan India berhasil terpilih menjadi anggota Dewan HAM dari wilayah Asia Pasifik untuk periode 2015 hingga 2017. Menurut Desra, ini juga merupakan bukti bahwa Indonesia dipercaya oleh dunia internasional untuk mengurusi masalah HAM.

“Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan yang baru,” ucap Desra dalam rilis tersebut.

Indonesia sendiri telah duduk di dalam Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, sejak tahun 2006 dan merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali untuk yang keempat kalinya untuk periode 2015 - 2017.

Desra menambahkan dengan terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM memberikan tantangan tersendiri pada perkembangn HAM ditingkat nasional. ”Ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional,” ucapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3641 seconds (0.1#10.140)