Masuk Rumah Dinas Gubernur, Ahok Dicegat Paspampres

Rabu, 22 Oktober 2014 - 09:05 WIB
Masuk Rumah Dinas Gubernur, Ahok Dicegat Paspampres
Masuk Rumah Dinas Gubernur, Ahok Dicegat Paspampres
A A A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) harus melewati pemeriksaan Paspampres ketika akan masuk ke rumah dinas Gubernur DKI.

Kedatangan Ahok dan sejumlah pejabat DKI untuk melepas Jokowi ke Istana Negara.

AHok bersama istrinya Veronika Tan tiba di Rumah Dinas Gubernur, Taman Suropati Nomor 7, Menteng Jakarta Pusat pukul 07.22 WIB, Rabu (22/10/2014) pagi.

Ahok dan Istri datang naik mobil B 1966 RFR, dikawal dengan ajudan pribadinya.

Sama dengan SKPD dan UKPD lainnya, Ahok harus melewati penjagaan Paspampres dengan metal detektor. Setiap orang yang mau masuk ke Rumah Dinas Gubernur memang harus melewati metal detektor tersebut.

"Mau lihat Istana nanti. Belum pernah lihat, sekarang ada teman (Joko Widodo) masuk istana jadi nebeng," ujar Ahok sebelum masuk ke dalam rumdin, Rabu (22/10/2014).

Acara sendiri memang akan berlangsung dengan melepaskan Joko Widodo dari Rumah Dinasnya sebagai Gubernur DKI.

"Nanti akan naik bus, paling doa nanti. Ini kan Gubernur DKI yang dikasih amanat diperluas jadi Presiden. Saya kira nanti Deputi, Wali Kota, Camat, Lurah, dan Sebagian DPRD hadir," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4661 seconds (0.1#10.140)