Kades yang Bunuh Anak Istri Tinggalkan Surat Wasiat

Rabu, 22 Oktober 2014 - 02:31 WIB
Kades yang Bunuh Anak Istri Tinggalkan Surat Wasiat
Kades yang Bunuh Anak Istri Tinggalkan Surat Wasiat
A A A
SUKOHARJO - Kepala Desa (Kades) Puhgogor Sapta Dandaka (49) yang tega membunuh anak istrinya sendiri ternyata sebelum bunuh diri sempat meninggalkan surat wasiat. Surat tersebut ditulis tangan dalam dua lembar kertas.

Berikut bunyi surat tersebut:

"MF Semuanya, Ini Aku Lakukan Karna Mendhem Kahanan Saya Ingin Pulang Ke Cangkringsari Mulur Bersama Istri dan Putra Anak Aq"


"MF Ya Bu Pak Karena Terpaksa Ndhuk Jadilah Anak Yg Sholekhah"

Itulah bunyi dua lembar surat wasiat yang ditemukan di rumah Kades Puhgogor, Bendosari. Selain dua lembar surat wasiat tersebut, Sapta Dandaka juga meninggalkan sebuah tulisan dengan spidol di kamar anaknya yang berbunyi "Hidup Tak Selamanya Indah".

Baik surat wasiat dan tulisan di dinding kamar anak tersebut masih menyisakan misteri. Warga dan petugas hanya sebatas menduga-duga.

Memang, dugaan paling kuat, surat wasiat dan tulisan di dindang kamar tersebut dibuat oleh korban Sapta setelah membunuh anak istrinya. Namun, semua itu belum dapat dipastikan.

Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa siang, petugas juga mendapati dua korban, yakni Titik dan Putra dalam keadaan terbaring berdampingan. Selain itu, tangan kedua korban tersebut juga bersidekap.

Artinya, posisi kedua korban tersebut memang ada yang mengaturnya. Petugas polisi menduga Sapta-lah yang melakukan hal itu sebelum akhirnya tewas gantung diri.

"Surat wasiat tersebut kini diamankan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai.

Terkait surat wasiat tersebut, Kapolres mengaku belum bisa memastikan apakah ditulis oleh korban Sapda atau bukan.

Untuk itu, surat wasiat tersebut akan diperiksa, apakah tulisan yang ada merupakan tulisan tangan korban Sapta atau bukan.

Menurutnya, Polres akan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti keluarga, tetangga, rekan kerja di Desa Puhgogor dan Kecamatan Bendosari.

Untuk memastikan benar tidaknya tulisan tersebut merupakan milik korban, polisi juga akan melihat dan mencocokkanya dengan tulisan tangan yang pernah dibuat. Karena itu, nantinya akan dilakukan dokumentasi dari arsip milik desa dan kecamatan.

“Dilihat dulu dengan mempertimbangkan berbagai sisi dan surat wasiat ini akan jadi barang bukti kunci mengungkap kasus ini,” lanjutnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5147 seconds (0.1#10.140)