Menipu, Polwan Gadungan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Oktober 2014 - 23:58 WIB
Menipu, Polwan Gadungan Ditangkap Polisi
Menipu, Polwan Gadungan Ditangkap Polisi
A A A
PAREPARE - Bunga Tang alias Dewi ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi wanita atau Polwan pada Selasa malam (21/10/2014).

Kasus ini terungkap setelah adanya seorang warga yang mengaku ditipu oleh Polwan gadungan tersebut. Selain mengamankan Dewi polisi juga menyita sejumlah barang milik tersangka.

Dalam melakukan aksinya pelaku bermodalkan potongan rambut dan jaket kulit yang biasanya dikenakan oleh anggota intel polisi.

Dewi warga Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan ini ditangkap oleh aparat Polres Parepare di tempat kostnya Jembatan Merah Parepare karena diduga menipu Fitri.

Sebelumnya sang Polwan gadungan ini mengaku dapat memuluskan pacar Fitri yang juga kebetulan anggota polisi untuk naik pangkat dalam jangka waktu delapan bulan saja.

Jika terbukti sang Polwan gadungan ini melakukan praktik penipuan maka dirinya terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman sedikitnya lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8273 seconds (0.1#10.140)