14 PNS Pemkab Banyuasin Bercerai ‎

Rabu, 22 Oktober 2014 - 05:05 WIB
14 PNS Pemkab Banyuasin Bercerai ‎
14 PNS Pemkab Banyuasin Bercerai ‎
A A A
PANGKALAN BALAI - Hingga triwulan keempat tahun 2014 ini, angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuasin tercatat mencapai 14 kasus.

Angka ini dinilai masih cukup tinggi, meskipun sudah menurun jika dibandingkan dengan data tahun lalu. "Secara umum angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 22 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuasin Anna Suzana melalui Kabid ‎Kepangkatan dan Pembinaan Muhammad RZ‎, Selasa (21/10/2014).

Dia melanjutkan, pengajuan perceraian dari tahun ke tahun masih didominasi kaum perempuan, dengan beragam alasan, mulai dari ketidakcocokan dengan pasangan hingga adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. ‎

Masih tingginya angka perceraian PNS dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap aparatur negara. Dia menyadari, sebagai pelayan masyarakat mereka dituntut dapat memberikan contoh yang baik, meskipun setiap manusia pasti tidak bisa terlepas dari persoalan pribadi.

"Kalau idealnya, tentu kita berharap angka perceraian di lingkungan Pemkab Banyuasin nihil. Tapi apa mau dikata, terkadang perceraian menjadi salah satu opsi terbaik atau jalan tengah dalam penyelesaian konflik rumah tangga," ujarnya

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Ali Mahmudi mengimbau kepada PNS di lingkungan Pemkab Banyuasin agar menjadi contoh dan suri teladan bagi masyarakat dengan meminimalisir perceraian. Sebab, suka atau tidak suka, PNS selaku pelayan rakyat pastinya akan selalu mendapatkan sorotan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)