Empat Larangan untuk Jadi Menteri Jokowi

Selasa, 21 Oktober 2014 - 12:25 WIB
Empat Larangan untuk Jadi Menteri Jokowi
Empat Larangan untuk Jadi Menteri Jokowi
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengharapkan Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diisi oleh orang yang berintegritas.

ICW pun memiliki catatan kepada Jokowi-JK untuk menolak calon menteri yang masuk dalam kategori ini.

Pertama, memiliki persoalaan rekening gendut, memiliki persoalan dalam SPT pajak, dan memiliki masalah dalam rekeningnya. Dua, pengacara yang pernah menangani kasus korupsi dan mafia peradilan.

Tiga, politikus yang terlibat dalam upaya-upaya melemahkan KPK dan menjadi mafia kasus politik. Empat, pengusaha yang terlibat konflik kepentingan dengan usahanya.

"Orang-orang yang seperti itu tidak boleh menjadi menteri di kabinetnya Jokowi-JK," ujar aktivis ICW Donal Fariz di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/14).

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menambahkan empat indikator untuk Jokowi-JK memilih menterinya.

"Orang yang memiliki kredibilitas artinya orang yang bersih, orang yang memiliki kualitas yaitu sesuai dengan bidangnya, tidak boleh dari koalisi partai dan memiliki chemistry dengan visi misi presiden," tutur Yunarto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6683 seconds (0.1#10.140)