Aktivis Antinarkoba Tertangkap Bawa Sabu di Palopo

Selasa, 21 Oktober 2014 - 09:30 WIB
Aktivis Antinarkoba Tertangkap Bawa Sabu di Palopo
Aktivis Antinarkoba Tertangkap Bawa Sabu di Palopo
A A A
PALOPO - Seorang aktivis antinarkoba tertangkap basah membawa sabu, di Jalan Salak, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Saat dilakukan penangkapan, oknum anggota LSM itu sempat berusaha membuang sabu yang dibawanya

Berdasarkan informasi yang terhimpun, anggota LSM itu adalah Moody, dan Rahman Erge. Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Mody, di Jalan Salak, depan Studio Lima, Kota Palopo.

Saat ingin dibekuk, Moody berupaya membuang satu paket sabu yang dibawanya, namun ketahuan oleh petugas. Akhirnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke ruang Satuan Narkoba Polres Kota Palopo.

Dari keterangan Moody, petugas akhirnya menangkap Rahmann Erge di kediamannya, Kompleks Perumahan Cempakan. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu di rumah Erge.

Saat dilakukan pemeriksaan, Moody yang juga pegiat anti narkoba dan sarjana hukum itu sempat mengajak penyidik berdebat soal pasal-pasal tentang narkoba. Pelaku juga menolak saat di BAP, termasuk diambil urinenya.

Pelaku menilai, penangkapan itu merupakan jebakan yang sengaja dipasang untuknya. Namun setelah ditegasi, akhirnya pelaku bersedia diambil urinenya, termasuk di BAP.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengkonsumsi narkoba tersebut sudah hampir sembilan bulan lamanya. Pelaku juga mengakui membeli paket sabu tersebut dari Rahman Erge yang tidak lain adalah sahabatnya sendiri.

Informasi dari kanit narkoba, pelaku berhasil dibekuk karena sudah dibuntuti sejak awal, saat melakukan pembelian sabu-sabu di rumah Rahman Erge. Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal berlapis, dengan ancamanminimal 5 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4459 seconds (0.1#10.140)