Pedagang Pasar Atas Lama Tolak Pembagian Zona KiosKios

Kamis, 02 Oktober 2014 - 02:00 WIB
Pedagang Pasar Atas Lama Tolak Pembagian Zona KiosKios
Pedagang Pasar Atas Lama Tolak Pembagian Zona KiosKios
A A A
CIMAHI - Sejumlah pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Atas Lama yang direlokasi ke pasar atas baru (PAB) tidak menerima zona pembagian kios dengan sistem kocok atau diundi .

Para pedagang tersebut kecewa karena penempatan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Oyib, (61) pedagang sembako mengungkapkan, pengundian penempatan kios awalnya sudah dijelaskan oleh tim 17 atau perwakilan pedagang.

Namun ternyata setelah diundi ada yang tidak menerima dengan hasil undian. Pasalnya, sebagian para pedagang yang memiliki kios lebih dari satu yang awalnya berderet justru setelah diundi menjadi terpisah-pisah.

"Banyak yang protes karena misalnya pedagang yang awalnya kiosnya berderet mungkin karena kebutuhan dagangan yang banyak kini justru malah terpisah-pisah dari semua kios yang dimilikinya itu," ungkapnya Rabu (1/10).

Dia menambahkan, pihak pemkot bagi pedagang yang sudah memiliki nomor undian dipersilakan untuk berdagang di PAB selama proses perbaikan sarana prasarana PAB.

"Para pedagang langsung dipersilakan berdagang kata pihak pemkot silakan saja dipakai selama proses pembangunan," tuturnya.

Para pedagang yang sudah membangun lapak seadanya dipinggiran eks pasar atas lama yang sudah terbakar juga bisa menjadi masalah. Pasalnya, ini bisa menimbulkan rasa iri bari pedagang yang lain.

"Pedagang yang sudah membuka lapak seadanya dipinggiran pasar atas lama yang sudah terbakar juga jadi masalah baru yang bisa menimbulkan rasa iri pedagamg lainnya," katanya.

Hal senada diungkapkan Yuli, (46) pedagang pakaian. Menurutnya,dia merasa keberatan dengan pembagian zona untuk pakaian dan penempatan yang didapatinya kini pada saat pengundian.

"Ya kebayang saja sama saya,di pasar yang dulu saja saya masih harus menawar-nawarkan sekarang apaagi diatas sudah itu di pojok pula,siapa yang mau belanja dengan jalan ke atas," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, UKM dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi Huzein Rachmadi menerangkan, relokasi pedagang Pasar Atas ke PAB sudah disepakati tim 17 yang merupakan perwakilan dari para pedagang.

"Kami bersama pedagang sudah sepakat dipindahkan ke PAB. Kami berharap relokasi bisa berjalan lancar, "kata Huzein.

Bila kedepannya ada pedagang yang komplen, pihaknya siap memfasilitasi karena ditemukan sarana prasana yang masih kurang dan harus diperbaiki.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4448 seconds (0.1#10.140)