TDL Turun, Pendapatan PLN Jatim Merosot Rp4,12 M/Bulan

Rabu, 01 Oktober 2014 - 19:12 WIB
TDL Turun, Pendapatan PLN Jatim Merosot Rp4,12 M/Bulan
TDL Turun, Pendapatan PLN Jatim Merosot Rp4,12 M/Bulan
A A A
SURABAYA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan untuk menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bulan ini (Oktober) karena kondisi perekonomian dunia yang belum stabil.

Pejabat Pelaksanaan Harian (Plh) Deputi Manajemen, Komunikasi, dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Pinto Raharjo mengatakan, saat ini penurunan TDL sudah bisa dipastikan, karena sudah turun Surat Keputasan (SK) dari PT PLN Pusat yakni Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran (TA) 2014.

“Surat penetapan sudah keluar, surat sudah sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 0154.K/DIR/2014 tentang Tata Cara Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) yang disediakan PLN, termasuk wilayah Distribusi Jawa Timur,” katanya, Rabu (1/10/2014).

Pinto menerangkan, penurunan TDL bagi pelanggan golongan rumah tangga R3 batas daya 6.600 VA ke atas, B2 batas daya 6.600 ke atas, P1 6.600 VA-200 KVA, dan B3 di atas 200 KVA. Dengan adanya penurunan ini, ia mengakui akan memiliki dampak yang sangat besar terhadap pendapatan.

PLN Jatim meyakini, penurunan ini bisa mengakibatkan pendapatan anjlok sebesar 1% atau setara dengan Rp4,12 miliar setiap bulannya. Dengan begitu, diprediksi target yang ditetapakan pemerintah pusat bisa meleset.

“Tidak ada kerugian, tetapi hanya ada penurunan pendapatan saja. Karena kebijakan itu sangat berpengaruh,” ujarnya.

Asumsi penurunan diketahui dengan adanya jumlah pelanggan di Jatim yang mencapai 9,4 juta orang. Jumlah tersebut akan terlihat besar jika dihitung tahunan, karena penurunan bisa mencapai Rp49 miliar. Namun, prediksi ini bisa meleset kalau ada penyesuaian tarif dari pemerintah dengan melihat kondisi perekonomian.

Sementara sebelumnya, pendapatan pengguna daya beban listrik untuk R3 mendapatan Rp50,02 miliar per bulan, P1 pendapatan Rp20,6 miliar, dan B3 pendapatan Rp132,8 miliar. Jumlah pendapatan ini akan mengalaami penurunan cukup banyak. “Kita akan cari upaya lain untuk menstabilkan pendapatan,” papar Pinto.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jatim Dedy Suhajadi mengatakan, pihaknya masih keberatan dengan adanya kenaikan TDL bagi industri. Namun jika ada penurunan, pihaknya sangat merespon positif.

Seperti yang tertara dalam Permen 09/2014, kenaikan TDL industri diberlakukan bertahap dua bulan Oktober-November 2014. Kadin Jatim meminta tahapan waktu tidak dua bulan, melainkan setiap enam bulan sekali hingga dua tahun kedepan. “Kalau ada penurunan ya bagus lah,” katanya.

Pasalnya, sesuai dengan pengalaman kemarin, efek kenaikan TDL terhadap industri dinilai semakin melemahkan sektor produksi dan kinerja industri dan berdampak adanya persaingan produk tidak sehat. “Kami ingin sektor industri bisa berjalan dengan baik,” papar dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3017 seconds (0.1#10.140)