Demokrat Yakin DPR Terima Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada, bisa diterima DPR nantinya.
"Menurut saya sih enggak (akan ditolak). Karena justru mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih," kata Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Dia pun enggan menanggapi ketika ditanya seandainya Perppu Pilkada itu ditolak nantinya. "Jangan andai-andai," ucapnya.
Sekadar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menerbitkan Perppu Pilkada guna mencabut Undang-undang (UU) Pilkada lewat DPRD.
"Menurut saya sih enggak (akan ditolak). Karena justru mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih," kata Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Dia pun enggan menanggapi ketika ditanya seandainya Perppu Pilkada itu ditolak nantinya. "Jangan andai-andai," ucapnya.
Sekadar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menerbitkan Perppu Pilkada guna mencabut Undang-undang (UU) Pilkada lewat DPRD.
(maf)