Vonis Anas, Hukum Harus Adil walau Langit Runtuh

Rabu, 24 September 2014 - 02:59 WIB
Vonis Anas, Hukum Harus Adil walau Langit Runtuh
Vonis Anas, Hukum Harus Adil walau Langit Runtuh
A A A
JAKARTA - Jelang vonis Anas Urbaningrum, Ketua DPC Demokrat Cilacap Tri Dianto sebut, walau langit runtuh hukum harus ditegakkan.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa rasa takut dalam memutus vonis," kata Tri Dianto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa 23 September 2014.

"Saya berharap hakim memutus secara objektif tidak akan bisa di intervensi oleh siapapun karena ini pengadilan," tuturnya.

Tri Dianto yakin Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pasti mempertimbangkan keterangan saksi selama persidangan. Menurutnya, selama ini banyak saksi yang meringankan Anas.

"Saya yakin hakim akan mendengarkan saksi-saksi," pungkas loyalis Anas itu.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.140)