Ini Kata Mantu Soal Gugatan Rp1 Miliar ke Ibu

Selasa, 23 September 2014 - 19:01 WIB
Ini Kata Mantu Soal Gugatan Rp1 Miliar ke Ibu
Ini Kata Mantu Soal Gugatan Rp1 Miliar ke Ibu
A A A
TANGERANG - Menantu Hj Fatimah, Nurhakim, mengaku melayangkan gugatan senilai Rp1 miliar kepada mertuanya. Namun gugatan itu bukan tanpa alasan.

Menurut suami dari Nurhana ini, gugatan itu dilayangkan karena bapak mertuanya, Abdurahman, tidak menepati janji untuk membayar tanah yang telah dibeli darinya pada 1987 silam.

Sampai Abdurahman meninggal, pembayaran jual-beli tanah itu tak juga tuntas.

Hal itu disampaikan Nurhakim melalui kuasa hukumnya M Singarimbun.

"Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar," katanya di PN Tangerang, Selasa (23/9/2014).

Namun, kata Singarimbun, kliennya mencoba menangih kepada ahli waris lainnya untuk membayar tanah tersebut. Tetapi, anak-anak Abdurrahman tak mau membayar.

"Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembalikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9013 seconds (0.1#10.140)