Indra Bunuh Boy, Karena Pernah Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 23 September 2014 - 23:17 WIB
Indra Bunuh Boy, Karena Pernah Dilaporkan ke Polisi
Indra Bunuh Boy, Karena Pernah Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Indra Simamora (35) tega menghabisi nyawa Boy Lamsar Simatupang, karena dendam kejahatannya dilaporkan ke polisi.

Menurut pengakuan Indra, dirinya kesal masuk ke dalam penjara karena dituduh mengedarkan narkoba.

Indra juga mengalami 14 jahitan di kaki akibat dikeroyok masyarakat saat dituduh mencopet beberapa bulan lalu.

"Saya kesal masuk penjara karena dia yang melaporkan saya ke polisi. Padahal bukan saya yang melakukan itu. Saya juga sampai dikeroyok orang pas dituduh nyopet," ujar Indra saat ditemui di Polsek Duren Sawit, Selasa (23/9/2014).

Indra berniat balas dendam setelah keluar dari penjara. Selama tiga bulan, korban menghilang dari rumahnya dan baru bertemu pada saat kejadian.

Saat mengetahui keberadaan korban, Indra langsung mendatangi rumah korban dengan membawa belati yang diselipkan di punggungnya.

Namun korban tak ditemukan di rumahnya, Indra pun terus mencari hingga menemukan korban di warung internet milik Ruri di RT 07/RW 03, Kampung Pertanian Utara, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa sekira pukul 07.30 WIB.

Di warnet tersebut, terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi penusukan.

Usai menusuk, pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya. Sementara nyawa korban tak tertolong karena luka di paha yang terus mengeluarkan darah. Korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit.

Indra berhasil dibekuk petugas Polsek Duren Sawit, sekira pukul 14.00 WIB, di kamar indekost di Jalan Tegal Parang, Matraman, Jakarta Timur.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3886 seconds (0.1#10.140)