AM Kendalikan Narkoba dari Lapas Pemuda Tangerang

Selasa, 23 September 2014 - 01:02 WIB
AM Kendalikan Narkoba dari Lapas Pemuda Tangerang
AM Kendalikan Narkoba dari Lapas Pemuda Tangerang
A A A
JAKARTA - Seorang napi Lapas Pemuda Tangerang berinisial AM mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi. Hal itu diketahui dari tertangkapnya bandar narkoba jenis ganja ET alias Tanjung (23).

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pelaku ET merupakan bandar narkoba jenis ganja di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Dia mendapatkan barang dari AM yang tengah menjalani masa tahanannya dalam kasus yang sama di Lapas Pemuda tangerang.

"Jadi AM menelpon ET untuk mengambil barang di pinggir Jalan Bintaro sebanyak 50 Kg pada 28 Agustus lalu. Pas kami tangkap kemarin, barang tersebut sisa 21 Kg, sisanya sudah dijual," kata Shinto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin 22 September 2014.

Shinto menjelaskan, selain mendapatkan barang dari AM, ET juga mendapatkan perintah untuk menjualnya dengan modus antar barang dan meninggalkannya di pinggir jalan atau tempat sampah. Cara itu dilakukannya terhadap 29 Kg ganja yang sudah terjual.

"ET disuruh AM antar barang ke Cipondoh, Terminal Bus Poris, dan Situ Cipondoh. Barang-barang tersebut diletakkan di tempat sampah, dan ditinggal oleh ET sebelum diambil oleh tersangka lainnya," jelasnya.

Hingga kini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Tersangka AM sudah kami kordinasikan dengan pihak LP dan segera kami periksa," tegasnya.

Saat ini, ET mendekam dalam ruang tahanan Polres Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6191 seconds (0.1#10.140)