Perampokan 6 Kg Emas, 30 Saksi Diperiksa

Senin, 22 September 2014 - 21:00 WIB
Perampokan 6 Kg Emas, 30 Saksi Diperiksa
Perampokan 6 Kg Emas, 30 Saksi Diperiksa
A A A
BREBES - Sebanyak 30 saksi diperiksa terkait perampokan 6 kg emas di Toko Mas Surya Kencana di Pasar Banjaratma, Bulakamba, Brebes. Hingga hari ini, para pelaku yang berjumlah enam orang masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Subhan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 30 orang saksi kasus perampokan toko emas tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya pemilik, karyawan, dan warga di sekitar toko emas yang melihat kejadian.

"Saksi-saksi ada 30 orang yang diperiksa," kata Subhan kepada Sindonews.com, Senin (22/9/2014).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah lokasi. "Selain di toko emas, kita masih lakukan olah TKP di lokasi lain, dari mana mereka datang, tapi belum bisa kita ungkapkan di mana saja," ujar Subhan.

Diberitakan sebelumnya, perampok berpistol berhasil menggasak 6 kilogram emas saat menyatroni Toko Mas Surya Kencana milik Andi Wijaya (35), warga Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 37, Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu (21/9/2014). Toko tersebut berada di Pasar Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4394 seconds (0.1#10.140)