Dasar Pertimbangan KPK Minta Jero Tak Dilantik

Senin, 22 September 2014 - 00:06 WIB
Dasar Pertimbangan KPK Minta Jero Tak Dilantik
Dasar Pertimbangan KPK Minta Jero Tak Dilantik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa berkepentingan menjaga marwah DPR. Hal itu merupakan salah satu dasar pertimbangan KPK mengimbau agar tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM Jero Wacik tak dilantik sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019.

"Dan saat ini sedang ada program kerja perbaikan sistem di DPR yang terbebas dari unsur fraud atas kerja sama DPR dengan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/9/2014) malam.

Selain itu, hal itu dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Sebelumnya, KPK mendesak KPU untuk tak melantik Menteri ESDM Jero Wacik sebagai anggota DPR terpilih.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, DPR merupakan simbol harapan masyarakat. Maka itu wakil rakyat mendatang harus diisi orang yang mempunyai moral dan tak tersandung masalah hukum.

"Unsur moral menjadi sangat esensial bagi anggota DPR. Apalagi ketika DPR kini sangat memerlukan legitimasi moral," ujar Busyro saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu 20 September 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7642 seconds (0.1#10.140)