Sanksi Rp500 Ribu Tak Pengaruhi Parkir Liar di Tanah Abang

Minggu, 21 September 2014 - 20:30 WIB
Sanksi Rp500 Ribu Tak Pengaruhi Parkir Liar di Tanah Abang
Sanksi Rp500 Ribu Tak Pengaruhi Parkir Liar di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Penertiban parkir liar dengan sanksi derek Rp500 ribu per hari di Jakarta memasuki minggu kedua. Sanksi itu tak membuat jera para pemarkir liar, khusunya di Pasar tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Sindonews di lapangan, puluhan mobil terparkir di bahu jalan sekitar pasar tersebut. Bahkan, arus lalu lintas ditambah semrawut dengan angkutan umum yang ngetem sembarangan.

Di Jalan Tanah Tinggi, tepatnya di depan Hotel Mustika, samping Pasar Tanah Abang, terdapat puluhan mobil pribadi dan puluhan motor-motor yang terparkir di bahu jalan tersebut.

Lalu, di depan Pasar Tanah Abang Blok G, tampak belasan bajaj, mikrolet, dan Bus AC Mayasari Bakti yang sedang mengetem di bahu jalan depan Pasar Blok G.

Ando (29), salah seorang pemilik kendaraan bermotor mengaku, enggan memarkirkan motornya di tempat parkir yang tersedia di dalam Pasar Tanah Abang Blok G. Karena, lebih praktis di pinggir jalan.

"Lebih gampang parkir di luar. Kalau pulang bisa langsung jalan. Praktis," ujarnya saat ditemui Sindonews di lokasi, Minggu (21/9/2014)

Begitu juga dengan pengakuan Sri Astuti (44), pemilik toko souvenir pernikahan yang kedapatan sedang memarkirkan mobilnya di bahu Jalan Tanah Tinggi. Meski tahu akan peraturan parkir liar, dia tetap memarkirkan mobilnya di bahu jalan.

"Enggak ada razia ini. Kalau ada, yah di pindah dahulu ke belakang. Ini cuma sebentar saya parkir. Ambil barang, terus pergi lagi," tuturnya.

Tak jauh berbeda dengan pengakuan pemarkir lainnya. Mulyono (38), seorang sopir Mikrolet 09 jurusan Tanah Abang-Kebayoran mengaku, sengaja memarkirkan kendaraannya di bahu jalan guna mendapatkan pelanggan.

"Yang ngetem banyak, bukan cuma saya. Buat apa takut. Saya ngetem biar dapat penumpang, cari uang buat makan. Lah kalau saya markir di parkir. Siapa yang mau naik," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6784 seconds (0.1#10.140)