Tahun 1950, Bekasi Keluar dari Kabupaten Jatinegara

Minggu, 21 September 2014 - 06:45 WIB
Tahun 1950, Bekasi Keluar dari Kabupaten Jatinegara
Tahun 1950, Bekasi Keluar dari Kabupaten Jatinegara
A A A
BEKASI - 15 Agustus 1950 merupakan hari lahir dan terbentuknya Kabupaten Bekasi yang secara resmi keluar dari Kabupaten Jatinegara.

Dari buku yang ditulis Andi Sopandi Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sosial Budaya (PK2SB) Fisip Unisma 45 Bekasi diketahui Bekasi sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Jatinegara.

Upaya pembentukan kabupaten bekasi dimulai ketika rakyat Bekasi menentang keberadaan Negara Indonesia Serikat (RIS).

Rakyat Bekasi menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan RI dan menentang keberadaan negara Pasundan.

Para pemimpin rakyat diantaranya R Supardi, M Hasibuan, KH Noer Ali, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmani membentuk panitia amanat rakyat Bekasi, pada awal 1950.

Usaha para pejuang ini tak sia-sia. pembentukan Kabupaten Bekasi pun disetujui dengan dikeluarkannya UU No 14 tahun 1950 yang ditetapkan 8 Agustus 1950.

Pada 15 Agutus 1950, Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk.

R Suhadan Umar diangkat menjadi Bupati Bekasi pertama(sebelumnya adalah Bupati Jatinegara).

Untuk sementara waktu kedudukan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tetap berada di Jatinegara.

Pada 2 April 1960 kantor pemerintahan daerah resmi pindah ke Bekasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4574 seconds (0.1#10.140)