Polri Tahan 7 Tersangka Terduga Teroris

Sabtu, 20 September 2014 - 21:59 WIB
Polri Tahan 7 Tersangka Terduga Teroris
Polri Tahan 7 Tersangka Terduga Teroris
A A A
JAKARTA - Mabes Polri tahan empat WNA dan tiga WNI tersangka terduga teroris yang ditangkap di Parigi Mouthong, Sulawesi Tengah.

Saat ini, tujuh tersangka tersebut ditempatkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sejak kemarin Jumat sudah dilakukan penahanan dengan kontruksi kasus terorisme," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi Sindonews, Sabtu (20/9/2014).

Ronny mengatakan, tujuh tersangka yang kini telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut terkait jaringan Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santosa.

"Mereka sudah menutupi (terkait dengan jaringan Santosa), tapi kita punya kesimpulan," ucap Ronny.

Dihubungi terpisah, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, terhadap tuju tersangka itu dikenakan pasal 15 jo 7, 13 c Undang-undang tentang Pemberantasan Terorisme.

Sementara, lanjut Boy, untuk empat WNA yang diketahui menggunakan visa palsu untuk masuk ke Indonesia, dikenakan pasal Keimigrasian.

"Dan Pasal 119 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian (bagi 4 WNA)," kata Boy.

Sekadar informasi, pada Sabtu 13 September 2014 lalu, pukul 02.30 WITA Densun 88 Anti Teror bersama polisi Polda Sulteng berhasil menciduk 7 terduga teroris jaringan MIT pimpinan Santoso. Tiga WNI berinisial SP, IR, dan YC serta 4 WNA berinisial A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram dan A Zubaidan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5083 seconds (0.1#10.140)