Kalimantan Utara Miliki Cadangan Gas 23 Triliun Kaki Kubik

Sabtu, 20 September 2014 - 11:13 WIB
Kalimantan Utara Miliki Cadangan Gas 23 Triliun Kaki Kubik
Kalimantan Utara Miliki Cadangan Gas 23 Triliun Kaki Kubik
A A A
TANJUNG SELOR - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata menyimpan potensi cadangan minyak dan gas (migas) yang sangat besar. Berdasarkan data di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kaltara memiliki potensi cadangan migas seluas 2.750 kilometer persegi (km2), yang berada di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan sebagian besar Kabupaten Nunukan.

Potensi migas itu belum dapat dieksploitasi karena membutuhkan teknologi dan peralatan canggih serta biaya yang sangat besar.

Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, potensi cadangan migas tersebut berada di lapisan dalam permukaan bumi. Potensi migas yang terkandung di dalamnya sangat melimpah, di mana untuk cadangan gas saja diperkirakan mencapai 23 triliun kaki kubik dengan masa produksi hingga 30 tahun.

“Alhamdulillah kabar ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Kaltara dan Indonesia. Mudah-mudahan segala sesuatunya bisa cepat berproses dan kami bersama-sama seluruh elemen masyarakat Kaltara sangat mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Irianto kepada wartawan, Sabtu (20/9/2014).

Irianto telah mengikuti rapat konsultasi daerah dalam rangka penawaran Wilayah Kerja Migas Non Konvensional (WK-MNK) Blok MNK North Tarakan berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, yang dipimpin Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di Jakarta pada 17 September 2014.

Dia menjelaskan, migas non-konvensional berbeda dengan migas konvensional yang selama ini diproduksi. Pasalnya, letaknya berada di lapisan dalam, sehingga membutuhkan teknologi dan peralatan khusus serta membutuhkan biaya besar. Proses eksplorasi hingga produksi membutuhkan waktu sekitar 13-15 tahun sudah melakukan operasional.

Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM akan menawarkan kontrak kegiatan ini kepada investor atau kontraktor yang memiliki teknologi dan kemampuan secara finansial agar berjalan optimal.

“Untuk percepatan dan koordinasi kegiatan lebih lanjut akan dibentuk tim kecil untuk melengkapi data-data administrasi yang dibutuhkan salah satunya terkait tata ruang wilayah, batas wilayah dan status kawasan serta lainnya,” ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4626 seconds (0.1#10.140)