Jadi Pengedar Sabu, IH Untung Rp200 Ribu per 10 Paket

Sabtu, 20 September 2014 - 02:39 WIB
Jadi Pengedar Sabu, IH Untung Rp200 Ribu per 10 Paket
Jadi Pengedar Sabu, IH Untung Rp200 Ribu per 10 Paket
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pria pengangguran nekat jadi pengedar sabu. Dia bisa meraup keuntungan Rp200 ribu per sepuluh paket sabu dengan berat sekitar lima gram.

Pemuda berinisial IH alias B (22), warga Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap anggota Reskrim Polsek Ciputat saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polsek Ciputat Iptu Mulyawan Ansyur mengatakan, awalnya masyarakat mengadukan adanya dugaan transaksi sabu di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Kompol Burhanudin memerintahkan Tim Buser Polsek Ciputat untuk melakukan penggerebekan ke lokasi. Tim Buser pun berhasil menangkap IH saat sedang berdiri di pinggir jalan. Tim Buser lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.

"Pelaku tidak dapat mengelak. Katanya sabu itu baru diterimanya dari seorang pria berinisial Y alias T. Anggota berpencar melakukan pengejaran terhadap pria itu," jelas Mulyawan kepada wartawan, Jumat (19/9/2014).

Mulyawan mengatakan, IH mengaku menjadi pengedar sabu sejak bulan Juli 2014. Dia menjadi pengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Terlebih, dengan menjadi seorang pengedar, dia bisa meraup keuntungan besar.

"Dia pengangguran dan tidak memiliki keahlian khusus. Apalagi dia seorang pemakai, lalu dia minta ke bandar agar bisa menjadi pengecer. Dia mengaku dapat untung Rp200 ribu per sepuluh paket sabu dengan berat sekitar lima gram," kata Mulyawan.

Pengedar sabu itu akan dijerat Pasal 114 Jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3956 seconds (0.1#10.140)