Razia Parkir Liar, 145 Mobil Diderek

Sabtu, 20 September 2014 - 00:32 WIB
Razia Parkir Liar, 145 Mobil Diderek
Razia Parkir Liar, 145 Mobil Diderek
A A A
JAKARTA - Hingga pekan kedua razia parkir liar di Jakarta, sebanyak 145 unit mobil berhasil diderek. Mobil tersebut diangkut ke pool Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Dari seluruh kendaraan yang diderek hasil razia parkir liar tersebut, Pemprov DKI Jakarta berhasil menampung retribusi sebanyak Rp79,5 juta. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, sejak program derek mobil berdenda dijalankan 8-19 September 2014, sebanyak 145 unit kendaraan dibawa ke pool.

Dari jumlah itu, sebanyak 135 pemilik kendaraan telah membayar retribusi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dengan total Rp79,5 juta. "Ada kendaraan yang belum ditebus oleh pemiliknya," ungkap Syafrin di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Selain menderek, aparat Dishub melakukan tindakan lain terhadap kendaraan yang parkir liar, yakni operasi cabut pentil (OCP) dan tilang. Ada 2.651 kendaraan yang telah ditilang. Jumlah kendaraan terkena OCP 496 unit untuk roda empat dan 1.064 unit roda dua.

"Kendaraan yang ditilang oleh Dishub yakni kendaraan niaga. Sedangkan kendaraan pribadi oleh kepolisian."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8959 seconds (0.1#10.140)