Anggaran Subsidi Listrik Ditetapkan Rp68,69 T

Kamis, 18 September 2014 - 10:28 WIB
Anggaran Subsidi Listrik Ditetapkan Rp68,69 T
Anggaran Subsidi Listrik Ditetapkan Rp68,69 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi anggaran untuk kebutuhan berbagai sektor energi tahun depan, diantaranya yang telah disepakati adalah subsidi listrik sebesar Rp68,69 triliun. Nilai tersebut lebih kecil dari APBN-P 2014 sebesar Rp103,82 triliun.

Demikian kesepakatan yang di capai dalam rapat kerja DPR Komisi VII bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim Chairul Tanjung di Jakarta, Rabu (17/9/2014) malam. Menurut Chairul, penetapan subsidi listrik telah melalui kajian mendalam, sehingga menghasilkan angka yang memang telah diperhitungkan dengan baik.

"Lebih kecil karena ekskalasi kenaikan harga listrik yang terjadi 3 bulan ini dan itu telah dihitung benar dan baik," tuturnya.

Di samping itu, angka itu telah dihitung berdasarkan perhitungan pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 9%. Diperkirakan konsumsi listrik tahun depan mencapai 216,6 Tera Watt hour (TWh). Biaya pokok produksi Rp1.813 per Kilo Watt hour (KWh).

"Asumsi subsidi listrik sudah termasuk adjustment (penyesuaian) pada 1 Januari 2015 bagi pelanggan yang subsidinya sudah dicabut pada 2014," tutur dia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kemeneterian ESDM Jarman menjelaskan bahwa ketentuan subsidi listrik telah disusun berdasarkan acuan harga bahan bakar minyak (BBM) Rp11.900 per liter dengan ICP sebesar USD105 per barel.

"Kenaikan jumlah pelanggan 2015 diperkirakan sebesar 9% dari subsidi Rp68,69 triliun sebesar 86,8% diperuntukan bagi pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan 900 va jumlahnya sekitar Rp58,2 triliun," katanya.

Adapun, jumlah pelanggan tarif listrik bersubsidii didominasi R1 900 VA sebesar 29% dan R1 450 VA sebesar 28%. "Biarpun besar subsidi turun 8,59% dibanding anggaran. Kami mulai menerapkan transisi ke PBR (performance based regulatory) dengan mengganti margin dengan insentif investasi," katanya.

Selain subsidi Komisi VII DPR juga menyetujui usulan SLA TA 2015 penerintah untuk sektor ESDM sebesar Rp3,965 triliun. Dengan rincian untuk PLN sebesar Rp3,288 triliun dan PT Pertamina Rp768 miliar.

Rincian dana untuk PLN guna membiayai 22 proyek yang terdiri dari 18 proyek yang sudah berjalan dengan anggaran Rp2,789 triliun dan empat proyek yang baru akan dilakukan sebesar Rp499 miliar.

Sedangkan dana untuk Pertamina dilimpahkan kepada anak usahanya, yaitu PT Pertamina Geothermal Energi guna mendanai proyek yang sedang berjalan, diantaranya PLTP Lumut Balai 1 dan 2 dengan kapasitas 2x55 MW, PLTP Ulubelu 3 dan 4 dengan kapasitas 2x55 MW, serta PLTP Lahendong 5 dan 6, dengan kapasitas 2x20 MW.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3726 seconds (0.1#10.140)