Sindikat Pengedar Upal Antarpulau Dibekuk

Rabu, 17 September 2014 - 20:20 WIB
Sindikat Pengedar Upal Antarpulau Dibekuk
Sindikat Pengedar Upal Antarpulau Dibekuk
A A A
DENPASAR - Sindikat pelaku peredaran uang palsu (upal) lintas pulau terungkap. Otak pelakunya, Agustinus Handoyo, warga asal Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Setiap hari, saya menyetak uang palsu. Dalam dua minggu, saya menghabiskan kertas satu rim dan bisa menghasilkan Rp120 juta," tandas Agustinus kepada wartawan, Rabu (17/9/2014).

Dia mengaku, peredaran upal meliputi wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), dan Bali. Untuk wilayah Jateng, karyawan distributor spare part ini mengantarkan langsung kepada pemesan. Untuk wilayah Bali, dengan cara mengirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang dengan menulis daftar barang "makanan ringan".

"Saya menyetak uang palsu sejak 2012 lalu. Keuntungan setiap bulan Rp15 juta," ujarnya. Namun, Agustinus hanya membuat upal sesuai dengan pesanan.

Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto, menambahkan penjualan upal berisikan 100 lembar per bendel dengan nilai Rp10 juta, dijual Rp2,5 (untuk Jateng) dan Rp3 juta (untuk Bali). "Sejak diedarkan Tahun 2012 sampai sekarang, upal yang diedarkan senilai Rp9,6 miliar," jelas Hery.

Salah seorang pengedar upal wilayah Jatim dan Bali, Diana Wahyuni (40) memilih bungkam ketika ditanya tujuan mengedarkan upal tersebut. Dia hanya menjawab tidak mendapatkan apa-apa dari usaha mengedarkan upal. "Saya tidak dapat apa-apa dari jualan upal ini," kilahnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4196 seconds (0.1#10.140)