Jokowi-JK Dinilai Diskriminatif jika Ganti Nama Kemenag

Rabu, 17 September 2014 - 14:20 WIB
Jokowi-JK Dinilai Diskriminatif jika Ganti Nama Kemenag
Jokowi-JK Dinilai Diskriminatif jika Ganti Nama Kemenag
A A A
JAKARTA - Wacana penggantian nama Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Kementerian haji, zakat, dan wakaf dinilai terkesan diskriminatif.

"Sebab, haji, zakat, dan wakaf hanya ditemukan di dalam agama Islam. Bagaimana dengan urusan agama-agama lain yang semestinya juga difasilitasi negara? Apakah mereka tidak merasa dikesampingkan?" ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Rabu (17/9/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, di dalam Kemenag terdapat Direktorat Jendral (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha.

"Kalau namanya diubah, kemana ditjen-ditjen tersebut akan ditempatkan? Masa ditempatkan di kementerian lain?" katanya.

Oleh karena itu, dia berpendapat, Jokowi-Jusuf Kalla tidak perlu mengganti nama Kemenag. Apalagi, menurut dia, selama ini keberadaan Kemenag masih dibutuhkan masyarakat.

"Tinggal bagaimana menempatkan orang-orang terbaik dan berintegritas untuk memimpinnya," pungkasnya. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6696 seconds (0.1#10.140)