Mabes Polri Benarkan Penangkapan Tersangka Terorisme di Palu

Selasa, 16 September 2014 - 21:47 WIB
Mabes Polri Benarkan Penangkapan Tersangka Terorisme di Palu
Mabes Polri Benarkan Penangkapan Tersangka Terorisme di Palu
A A A
JAKARTA - Polri berhasil menangkap tersangka pelaku kasus terorisme, Akbar alias Rosi alias Jo. Dia ditangkap di depan Palu Plaza, Jalan Danau Lindu, Kota Palu, Senin 15 September 2014 pukul 14.05 WITA.

"Ada penangkapan tersangka pelaku kasus terorisme, di depan Palu Plaza, Jalan Danau Lindu, Kota Palu Senin kemarin pukul 14.05 WITA," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).

Menurut Ronny, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, sekaligus pemilik tempat kos yang menampung empat warga negara asing di Parigi Moutong.

"Tersangka merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso (salah satu buronan)," kata dia.

Menyangkut empat WNA yang tertangkap di Parigi Moutong, jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, saat ini pihak imigrasi tengah menyelidiki apakah empat warga negara tersebut merupakan warga negara Turki atau Turkistan.

"Apakah sesuai dengan catatan di paspor atau warga negara asing dari Turkistan (berdasarkan pengakuan empat WNA tersebut)," kata dia.

Ronny menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui latar belakang empat WNA tersebut, tujuan mereka ke Indonesia, dan apa aktifitas mereka.

"Kita belum bisa jelas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4344 seconds (0.1#10.140)