Harga Sewa Kios Tinggi, Pelaku UMKM Tetap Optimis

Selasa, 16 September 2014 - 01:28 WIB
Harga Sewa Kios Tinggi, Pelaku UMKM Tetap Optimis
Harga Sewa Kios Tinggi, Pelaku UMKM Tetap Optimis
A A A
BANDUNG - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap optimistis bisa bersaing di tengah makin ketatnya persaingan bisnis saat ini. Tak terkecuali tantangan tingginya harga sewa tempat di kota Bandung.

Salah satunya diutarakan Reni Mayangsari, pelaku UMKM yang menjalankan usaha Nanamie cake 'n Tastry di Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Dia mengakui, tingginya harga sewa tempat memang dirasakan. Apalagi kenaikannya hampir tiap tahun.

"Kenaikan harga sewa tempat akan berpengaruh terhadap kenaikan harga produk kalau kenaikannya melebihi 10%. Kebetulan tahun ini naiknya kurang dari 10%. Tidak ada pengaruh pada kenaikan harga produk," ujarnya saat dihubungi koran Sindo, Senin (15/9/2014).

Saat ini pihaknya menyewa tempat seluas 3,5x5,5 meter di daerah Cisitu Kecamatan Coblong Kota Bandung, seharga Rp15 juta per tahun. Ini tergolong tinggi.

"Kisaran harga sewa di daerah sini tergolong tinggi. Sekitar Rp15 juta-Rp 25 juta per tahun untuk ukuran seperti toko yang saya kelola," katanya.

Menurutnya, dia tetap optimis mampu terus bersaing meski dengan harga sewa tempat yang demikian tinggi. Yang penting, para pelaku UMKM tetap berusaha meningkatkan kualitas produknya.

Saat ini, omzet dari usahanya sekitar Rp500 ribu per hari. Dengan operasional selama 25 hari per bulan, maka omzet per bulan sekitar Rp12,5 juta.

"Selama kita masih bisa menjaga kualitas, selama itu pula usaha kita akan tetap bertahan," kata dia.

Kepala Bidang UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya sering mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung peningkatan daya saing pelaku UMKM.

"Kami terus mendorong pemda untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung pelaku UMKM. Termasuk masalah harga sewa tempat. Harus ada prioritas yang membedakan harga sewa tempat untuk kepentingan komersial dengan pelaku UMKM," tuturnya.

Menurutnya, aturan tersebut di beberapa daerah sudah diterapkan dan tertuang dalam peraturan daerah.

Namun, masih banyak tempat-tempat kosong terutama di pasar-pasar tradisional ataupun modern yang belum termanfaatkan.

"Mungkin karena lokasi yang kurang strategis atau tata kelola maupun kebersihan yang kurang diprioritaskan. Sehingga para pelaku UMKM belum begitu memanfaatkannya," kata nya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7032 seconds (0.1#10.140)