Banggar Sepakati Asumsi Dasar Migas KESDM

Senin, 15 September 2014 - 18:20 WIB
Banggar Sepakati Asumsi Dasar Migas KESDM
Banggar Sepakati Asumsi Dasar Migas KESDM
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyetujui usulan mengenai Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Migas dan Subsidi Listrik RAPBN 2015 yang dilakukan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR.

Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit menyebutkan, usulan yang disepakati tersebut adalah penetapan harga rata-rata minyak (ICP) sebesar USD105 per barel.

Sementara lifting minyak dan gas (migas) diputuskan 2,148 juta barel per hari (bph), dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 900 ribu barel per hari (BPH), dan lifting gas bumi sebesar 1,248 juta bph.

"Volume BBM bersubsidi, sepakat 46 juta kiloliter (kl)," ujar dia di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (15/9/2014).

Volume ini mengalami perubahan, yang sebelumnya diusulkan antara 46 juta kl sampai 47 juta kl. Sementara untuk volume elpiji subsidi 3 kilogram (kg), Banggar menyetujui usulan pemerintah yang sebesar 5,766 juta ton.

Untuk subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN), lanjut Ahmadi, disepaati harga Rp2.000 per liter untuk bio ethanol, dan Rp1.500 per liter untuk bio diesel. Dan subsidi LGV sebesar Rp1.500 per liter.

Menurutnya, kesepakatan volume BBM subsidi yang menjadi 46 juta kl sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"46 juta kl itu bagus, karena selebihnya itu untuk penyelundupan," tutur dia.

Ahmadi mengungkapkan, penurunan kuota BBM bersubsidi pada APBN 2015 harus diiringi kebijakan-kebijakan baru sebagai upaya pengendalian konsumsi BBM.

"Itu kan bisa membuat margin menjadi lebih kecil dan orang tidak berniat lagi untuk menyelundupkan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5584 seconds (0.1#10.140)