PT SIP Hampir Tuntaskan IMB Taman Anyelir 3

Selasa, 09 September 2014 - 15:19 WIB
PT SIP Hampir Tuntaskan IMB Taman Anyelir 3
PT SIP Hampir Tuntaskan IMB Taman Anyelir 3
A A A
DEPOK - PT Surya Inti Propertindo (SIP) hampir menuntaskan persoalan IMB di perumahan Taman Anyelir 3.

"Legalitas perumahan Taman Anyelir 3 per tahun 2014 telah terselesaikan sekitar 70 persen," kata Ketua Paguyuban warga Taman Anyelir (TA) 3, Ridwan, kepada wartawan di Depok, Selasa (9/9/2014).

Sedangkan bagi rumah yang belum terselesaikan legalitasnya akan segera diselesaikan. Hal itu sesuai dengan kesepakatan notula rapat pada 28 November 2013 yang ditandatangani oleh paguyuban Taman Anyelir 3, PT Surya Inti Propertindo, dan Bank BTN.

"Berdasarkan data di atas, kami warga Taman Anyelir 3 akan menunggu hingga pengurusan legalitas selesai seluruhnya," pintanya.

Sesuai notula, penyelesaian legalitas perumahan Taman Anyer 3 ditargetkan selesai pada bulan Mei 2015 mendatang.

Ketua RW 11 Kelurahan Kalimulya Achariudin Akiel membenarkan, polemik antara warga Taman Anyelir 3 dengan pengembang tidak ada masalah.

"Polemik yang sejak empat tahun lalu akhirnya sudah diselesaikan," ucapnya.

Di perumahan Taman Anyelir 3 terdapat 700 kepala keluarga. Sekitar 60-70 persen di antaranya legalitas surat kepemilikan sudah diselesaikan.

"Apa yang selama ini dituntut oleh warga kami, alhamdulillah direspons dengan baik oleh pihak pengembang dan saat ini para pemilik rumah sudah memiliki sertifikat legalitas," tutup Akiel.

Sekadar diketahui, berkali-kali warga sekitar menggelar demo dan meminta PT SIP memberikan sertifikat sebagai legalitas kepemilikan tanah dan bangunan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)