Mantan Bupati Aru Meninggal di Lapas Sukamiskin

Sabtu, 06 September 2014 - 22:29 WIB
Mantan Bupati Aru Meninggal di Lapas Sukamiskin
Mantan Bupati Aru Meninggal di Lapas Sukamiskin
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko, terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 sebesar Rp42,5 miliar, meninggal dunia usai bermain tenis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Sabtu (6/9/2014).

Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin Heru Tri Sulistiono mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat itu Pak Theddy yang baru selesai bermain tenis dengan rekannya sesama napi. Kemudian istirahat di kursi dekat lapangan dan tiba-tiba terjatuh kecapaian," kata Heru kepada wartawan Sabtu (6/9/2014).

Menurutnya, Theddy sempat dibawa ke klinik Lapas Sukamiskin dan mendapat pertolongan pertama dari dokter jaga yang tengah bertugas.

"Kita cek dan diberikan pertolongan pertama hasilnya kritis dan kita bawa ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan," ungkap Heru.

Soal riwayat kesehatan Theddy, Heru menegaskan Theddy tidak memiliki riwayat penyakit yang berat. "Hanya hipertensi saja, sebab tiap hari beliau cek tensi darah. Penyebabnya belum tahu, masih menunggu cek medis namun diperkirakan karena serangan jantung," kata dia.

Jenazah Theddy sendiri kini masih berada di Rumah Sakit Hermina Kota Bandung dan akan dibawa ke kediamannya setelah disemayamkan di gereja yang ada di Lapas Sukamiskin.

"Kebetulan keluarga sudah datang. Istrinya tinggal di Bandung. Sekitar 20 Menit setelah kejadian langsung tiba di rumah sakit," ujarnya. Jenazah Theddy akan diterbangkan ke Surabaya Minggu (7/9/2014) untuk dimakamkan di sana.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0617 seconds (0.1#10.140)