Polres Yogyakarta Bekuk Residivis Penggelapan Mobil Rental

Rabu, 03 September 2014 - 04:31 WIB
Polres Yogyakarta Bekuk Residivis Penggelapan Mobil Rental
Polres Yogyakarta Bekuk Residivis Penggelapan Mobil Rental
A A A
YOGYAKARTA - Residivis penggelap mobil rental JV (29) dibekuk petugas Polresta Yogyakarta. JV diringkus di tempat indekosnya di Umbulharjo, Selasa (2/9/2014) kemarin.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol R Slamet Santoso mengungkapkan, JV ditangkap setelah beraksi menggelapkan sebuah mobil rental Toyota Avanza saat dia menginap di salah satu hotel di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Agustus 2014.

Saat menginap di hotel itu tersangka minta tolong kepada Ristin yang merupakan petugas resepsionis hotel agar mencarikan mobil rental.

Setelah mendapat mobil rental pesanannya itu, tersangka kemudian mengajak saksi jalan-jalan di seputaran Kota Yogyakarta dan mengantarkannya ke sebuah salon kecantikan.

Saat saksi berada di dalam salon itulah, tersangka kemudian kabur meninggalkan saksi dan melarikan mobil rentalnya itu ke luar daerah.

"Mobil yang digelapkan itu telah dijual ke temannya warga Malang Jawa Timur seharga Rp25 juta," ungkap Slamet di Mapolresta Yogyakarta.

Menurut Slamet, JV yang tercatat sebagai warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Malang terkait kasus serupa.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)