Soal Penangkapan Polisi, Polri Tunggu Informasi Malaysia

Rabu, 03 September 2014 - 02:00 WIB
Soal Penangkapan Polisi, Polri Tunggu Informasi Malaysia
Soal Penangkapan Polisi, Polri Tunggu Informasi Malaysia
A A A
JAKARTA - Polri masih menunggu informasi dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penangkapan dua anggota Polda Kalimantan Barat.

Informasi itu mengenai kebenaran AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap terkait kasus narkoba.

"Apakah terkait atau tidak, kami masih menunggu tujuh hari. Karena itu menurut undang-undang yang berlaku di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 2 September 2014.

Sutarman menjelaskan pihak otoritas kepolisian Malaysia tidak menemukan barang bukti saat penangkapan dua anggota Polda Kalbar.

"Ini informasi yang kita dapat dari LO (liaison officer) kita yang ada di Malaysia. Kemudian anggota kita ini berada di Khucing, kemudian ditangkap dari kepolisian Diraja Malaysia," tuturnya

Kendati begitu, dia menghormati langkah hukum yang diambil PDRM.

"Kalau ada kaitanya, kita menghormati hukum yang berlaku, silakan diproses secara hukum. Tentu Indonesia akan melakukan langkah-langkah yang tepat," tutur Sutarman.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3175 seconds (0.1#10.140)