Pedagang Blok G Akan Dikenakan Retribusi

Rabu, 03 September 2014 - 04:15 WIB
Pedagang Blok G Akan Dikenakan Retribusi
Pedagang Blok G Akan Dikenakan Retribusi
A A A
JAKARTA - Pedagang di Blok G Pusat Grosir Tanah Abang tidak akan lagi dapat menikmati berjualan secara gratis.

Ke depan mereka akan dipungut retribusi. Pemungutan retribusi ini masih menunggu rampungnya pembanguan fasilitas pendukung di pasar terbesar se Asia Tenggara tersebut.

"Keliatannya enggak mungkin ya (gratis retribusi)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Alasan tidak digratiskannya lagi pedagang di Blok G itu karena akan ada fasilitas pendukung berupa jembatan yang terhubung ke Stasiun Tanah Abang. Selain itu ada juga elevator.

Namun untuk kepastian pemungutan retribusi ini masih dipertimbangkan, karena sebagian ada pedagang yang mengaku tidak mampu membayar sewa kios.

Sebagaimana diketahui Blok G diisi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di jalanan pada 2013 lalu. Mereka dipindahkan untuk mengurangi kemacetan di kawasan Tanah Abang.

Keberadaan pedagang itu memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan. Agar pedagang itu mau dipindahkan ke tempat ini, mereka digratiskan selama enam bulan untuk berjualan di sana.

Namun belum cukup enam bulan sebagian pedagang sudah ada yang pindah ke tempat lain, karena berdagang di lokasi itu tidak menguntungkan. Alih-alih mendapatkan penghasilan seperti semula, untuk mengembalikan modal saja sulit dicapai.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7333 seconds (0.1#10.140)