Rano Harap Atut Bijak Jalani Hukuman

Selasa, 02 September 2014 - 15:46 WIB
Rano Harap Atut Bijak Jalani Hukuman
Rano Harap Atut Bijak Jalani Hukuman
A A A
SERANG - Plt Gubernur Banten Rano Karno terlihat senang mendengar vonis empat tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta, subsider lima bulan masa kurungan yang dijatuhkan hakim kepada mantan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

Menurutnya, hal itu merupakan mekanisme yang harus dijalani oleh seorang terdakwa. Untuk itu, dia meminta kepada Atut yang menjalani vonis itu supaya lapang dada dan bijak.

"Ya, kita hargai saja lah hukum. Kita berharap, ya mudah-mudahan, ibu juga menghadapinya dengan bijak, itu saja," kata pemeran si Doel anak sekolahan, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (2/9/2014).

Ditanya lebih lanjut kesiapannya menjadi Gubernur Banten, dan siapa yang akan ditunjuk menjadi wakilnya, Rano enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia memilih untuk terus menghindar.

"Terlalu banyak pertanyaan anda, terima kasih banyak," katanya, sambil meninggalkan wartawan menuju ruangannya.

Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Ratu Atut Chosiyah divonis empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersalah secara bersama-sama dengan adik kandungnya Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

Mereka terbukti melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar. Uang itu diberikan untuk pengurusan sengketa ā€ˇPilkada Kabupaten Lebak 2013.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8731 seconds (0.1#10.140)