Newmont Harus Ikuti Prosedur seperti Freeport

Selasa, 02 September 2014 - 14:56 WIB
Newmont Harus Ikuti Prosedur seperti Freeport
Newmont Harus Ikuti Prosedur seperti Freeport
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menjelaskan, jika PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) ingin segera melakukan ekspor, maka prosesnya harus mengikuti prosedur seperti yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

"Prosesnya akan mengikuti prosedur seperti yang sudah dilakukan Freeport, biar bisa mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM baik jenis maupun jumlah yang akan diekspor. Nanti jika sudah mendapatkan rekomendasi, baru Kemendag akan memberikan izin untuk ekspor," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Bayu mengatakan, prosesnya dari Kementerian Perdagangan (Kemendaga) jangka waktunya hanya sehari. Namun teknisnya, dia menyarankan untuk menanyakan ke Kementerian ESDM.

Untuk potensi penerimaan sendiri, lanjut Bayu, saat ini sudah mulai ada angka positif pada Agustus, meski masih kecil, tapi pada bulan-bulan mendatang, ekspor mineral akan semakin membesar karena salah satu faktornya Freeport akan melakukan ekspor yang lebih besar.

"Kalau Newmont nanti juga akan melakukan (ekspor), tentunya akan lebih baik lagi dari sudut kepentingan ekspor kita. Tapi berapa besarannya, itu tergantung kondisi teknis yang sudah disepakati ESDM," pungkas Bayu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4249 seconds (0.1#10.140)