Seorang Kakek Diduga Cabuli Bocah di Cileungsi

Selasa, 02 September 2014 - 04:22 WIB
Seorang Kakek Diduga Cabuli Bocah di Cileungsi
Seorang Kakek Diduga Cabuli Bocah di Cileungsi
A A A
BOGOR - Babeh (60), seorang kakek asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga mencabuli P (6). Pencabulan dilakukan di sebuah rumah kosong di sebuah perumahan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pekan lalu.

Untuk melancarkan dan menutupi aksinya, Babeh mengancam memukuli dan menculik korban jika berani mengadu kepada orangtuanya.

Dugaan pencabulan itu terungkap saat P dengan polosnya mengaku dicabuli Babeh, seorang yang tinggal dalam satu perumahan dengannya. P mengaku tubuh dan alat kelaminnya diraba-raba Babeh.

"Anak saya itu takut setiap saya tanya, makanya tiga hari saya tanya baru dia jawab. Anak saya takut, karena si pelaku ini mengancam anak saya, kalau 'ngadu' ke orangtua, mau diculik dan mau dipukulin. Pantas saja anak saya ketakutan pas saya tanya," terang LB, orangtua P, Senin (1/9/2014).

Bersama pihak kepolisian Cileungsi, LB yang sebelumnya telah melapor, kemudian mendatangi kediaman Babeh untuk mencari kebenarannya. "Malam Jumat, pelaku dibawa ke Polsek. Tapi terus dilimpakan ke Polres di Cibinong. Saya sempat dimintai keterangan di Polres, tapi pelaku malah dilepas lagi pas malam Sabtu," katanya.

Hal inilah yang kemudian membuat LB sempat bertanya-tanya. LB ingin pelaku yang kini masih berkeliaran, segera ditangkap dan dipenjara serta dihukum sesuai apa yang dilakukannya.

"Harusnya kan ditahan. Ini kenapa masih berkeliaran. Anak saya jadi semakin ketakutan, sangat terganggu psikologisnya. Karena beberapa hari lalu anak saya sempat ketemu lagi sama pelaku, anak saya ketakutan terus."

Sementara, hingga kini polisi mengaku masih melakukan penyidikan terkait laporan tersebut. Babeh, yang sempat dibawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan, kini kembali dilepaskan karena dianggap belum ada alat bukti yang kuat untuk menahannya lebih lanjut.

"Laporannya sudah kita terima dan sekarang masih melakukan penyidikan. Pelaku memang sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Tapi kita tidak bisa menahan karena buktinya belum cukup. Hasil visum dokter belum kita terima, dan saksi juga belum kuat. Pelaku sekarang masih wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto, Senin (1/9/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5351 seconds (0.1#10.140)