Dandim Sumba Timur Dukung Proses Hukum Pengancam Wartawan

Selasa, 02 September 2014 - 01:29 WIB
Dandim Sumba Timur Dukung Proses Hukum Pengancam Wartawan
Dandim Sumba Timur Dukung Proses Hukum Pengancam Wartawan
A A A
WAINGAPU - Proses hukum terhadap pelaku pengancaman wartawan didukung Dandim 1601 Kabupaten Sumba Timur Letkol (Inf) Alex Ngurah.

Dukungan tersebut disampaikan Alex karena seorang anggotanya dijadikan saksi dalam kasus pengancaman dan pelecehan profesi yang dialami wartawan dalam peliputan pacuan di Lapangan Pacuan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, Jumat (29/8/2014) siang.

Pengancaman dilakukan sejumlah penonton yang diduga tidak terima karena tersorot kamera terlibat keributan ketika pacuan digelar.

"Boleh saja jika anggota saya dijadikan saksi, tidak apa-apa. Saya pada prinsipnya mendukung selama anggota saya mendukung dan membantu masyarakat yang benar. Saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota saya untuk ketika ada permasalahan dan masyarakat yang menjadi korban, didalami permasalahannya dan mutlak untuk dibela," jelas Letkol Alex Ngurah, yang saat dihubungi wartawan, Senin (1/9/2014), mengaku sedang berada di Medan, Sumatera Utara.

Lebih jauh Alex Ngurah mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit alias memberikan lampu hijau bagi anggotanya untuk bersaksi menyatakan kebenaran terkait kasus pengancaman dan pelecehan kerja wartawan itu.

"Malah saya akan mencatat dan memberikan penghargaan kepada anggota saya jika memberikan bantuan dengan tulus kepada masyarakat yang terancam dan memperjuangkan keadilan," timpalnya.

Sementara itu, John Taena dan Gerald Behar, jurnalis Harian Pos Kupang dan Harian Victory News, yang mendampingi Dion Umbu Ana Lodu, jurnalis MNC Media, ketika melakukan pelaporan kasus itu memberikan harapan senada.

"Penuntasan kasus ini bisa menjadi contoh keseriusan aparat dalam penerapan prinsip persamaan hak dan kedudukan warga negara di depan hukum. Tidak ada seorang pun di Republik ini yang kebal hukum," kata John Taena diamini Gerarld Behar, beberapa saat setelah bertemu kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP D.G. Anjasmara, untuk menanyakan kelanjutanan penanganan kasus itu, Senin (1/9/2014) siang.

Diberitakan sebelumnya, perhelatan pacuan kuda tradisional Sumba, di Lapangan Rihi Eti, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT, diwarnai aksi tidak simpatik sejumlah penonton kepada wartawan.

Kontributor MNC Media Dion Umbu Ana Lodu yang hendak meliput pacuan kuda dicaci maki dan diancam, karena mengambil gambar terjadinya keributan antarpenonton yang diduga dipicu salah paham, karena taruhan/judi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9291 seconds (0.1#10.140)