Rinada Bakal Jadi Tersangka?

Selasa, 02 September 2014 - 00:21 WIB
Rinada Bakal Jadi Tersangka?
Rinada Bakal Jadi Tersangka?
A A A
BANDUNG - Rinada (33), pemeran wanita dalam video mesum 'PNS Pemkot Bandung', tidak tertutup kemungkinan akan jadi tersangka. Namun, hal itu membutuhkan serangkaian pemeriksaan dan penguatan alat bukti.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Rinada bisa menjadi tersangka dalam kasus pencemaran Pemkot Bandung. Namun hal itu perlu dibuktikan melalui serangkaian pemeriksaan dan penguatan dalam alat bukti.

"Kalau ada bukti yang menguatkan (Rinada) jadi tersangka, kita prosedural. Kalau terbukti akan kita naikkan statusnya (jadi tersangka). Tapi kalau tidak terbukti, (status) hanya jadi korban," katanya, Senin (1/9/2014).

AKBP Nugroho Arianto juga mengapresiasi kedatangan Rinada ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung. Menurutnya, sesuai rencana awal surat pemanggilan terhadap Rinada akan segera dilayangkan. Rinada dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari Rabu besok.

"Rencananya mau Rabu, tapi yang bersangkutan datang dengan kesadaran sendiri. Sampai sekarang statusnya masih saksi dulu," jelas Nugroho.

Nugroho mengatakan, dalam pemeriksaannya Rinada diberondong sekitar 20 pertanyaan seputar pelaporan Pemkot Bandung yang merasa dicemarkan lantaran pemeran wanita dalam video mesum memakai seragam PNS dan berlogo Pemkot Bandung.

"Sejauh ini sudah ada lima saksi termasuk R (Rinada). Nanti kita akan panggil saksi-saksi lain lagi untuk diperiksa dan disinkronkan," katanya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) telah memberi kuasa kepada Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung untuk melaporkan pemeran wanita dalam potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung'.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sang pemeran wanita lantaran dalam setiap adegan memakai seragam PNS Pemkot Bandung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7084 seconds (0.1#10.140)