Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 01 September 2014 - 20:17 WIB
Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara
Ekspresi Keluarga Saat Atut Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Ratu Atut Chosiyah 4 tahun penjara. Bagaimana reaksi keluarga?

Kesedihan tampak jelas pada raut wajah beberapa saudara Ratu Atut. Salah satunya Ratu Tatu Chasanah, adik Ratu Atut yang langsung keluar ruang saat sidang membacakan vonis.

Suasana gaduh pun tidak terhindarkan, mereka yang hadir menyaksikan sidang vonis terlihat murung. Hadir juga anak Ratu Atut, Andiara Aprillia Hikmat yang ikut keluar ruang sidang.

Saat Atut hendak meninggalkan gedung Tipikor sejumlah kerabat ikut mengantarkan ke mobil tahanan KPK, kesedihan terlihat jelas pada raut wajah mereka.

Ratu Atut divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara.

Atut dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak Banten.

Ratu Atut mengaku menjadi korban permainan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Susi Tur Andayani.

"Korban dari kepentingan Susi dan Amir Hamzah yang senantiasa bila berkomunikasi dengan Pak Akil, selalu menjual nama saya dan memaksa adik saya (Wawan) untuk meminjamkan uang," kata Atut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4840 seconds (0.1#10.140)