Denda Rp500 Ribu, Pengendara Anggap Dishub Keterlaluan

Senin, 01 September 2014 - 18:57 WIB
Denda Rp500 Ribu, Pengendara Anggap Dishub Keterlaluan
Denda Rp500 Ribu, Pengendara Anggap Dishub Keterlaluan
A A A
JAKARTA - Pengendara yang parkir di Glodok, Jakbar menganggap denda Rp500 ribu merupakan aturan keterlaluan yang dibuat Dishub.

Danu Sangaji (37) pengendara Toyota Rush berkelir silver yang kedapatan memarkirkan kendaraanya di kawasan pertokoan Glodok mengaku tidak takut dengan kebijakan tersebut.

Dirinya tetap akan memarkir di dekat jalan karena kesulitan untuk mencari lahan parkir. Terlebih parkir di bahu jalan juga diatur oleh petugas berseragam biru milik pemerintah.

“Mau parkir dimana?, kalau mau buat kebijakan tuh pikir dulu solusinya. ini kan sinting namanya," kata Danu saat ditemui di kawasan Glodok, Senin (1/9/2014).

Danu sendiri akan menolak rencana tersebut karena Dishub juga tidak mencari solusi dengan membuat lahan parkir.

"Enak saja mau main derek dan denda. Berantem saja sekalian,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)